KalbarOnline.com — Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Harun Sulianto, mengukuhkan 43 orang Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di jajaran pemasyarakatan Aula Kanwil setempat, Rabu (11/3/2020).
“Ganguan kamtib di lapas tidak saja karena persoalan keamanan bersifat statis seperti kelalaian penjagaan, pengawalan dan kurangnya daya dukung sarana dan prasarana, namun juga karena persoalan keamanan dinamis seperti penyalahgunaan HP untuk peredaran gelap narkotika, pengaruh radikalisme, serta eskalasi ketidak puasan warga binaan karena diskrimasi perlakuan adalah hal yg perlu diantisipasi,” kata Harun
Untuk itu, kata dia, segeralah jadi SDM yang profesional. Jadilah rule model untuk mendukung wilayah bebas dari korupsi. “Selalu menjunjung tinggi nilai keadilan dan mengedepankan keramah-tamahan untuk menyukseskan revitalisasi pemasyarakatan,” saran Harun.
Usai pengukuhan dilakukan tes urine. “Dari tes urine, kepala UPT Pemasyarakatan yang ada di Sulbar dan anggota Satops Patnal semua negatif,” ucap Kadiv Pas, Elly Yuzar.
Elly menambahkan bahwa untuk membersihkan narkoba harus dimulai dari pimpinan. (rls)
Comment