Kakanwil DJPb Kalbar Minta Seluruh Satker dan Pemda Percepat Realisasi Anggaran
Penyerahan DIPA dan TKDD 2021
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalbar, Edih Mulyadi meminta seluruh Kementerian/Lembaga dan Satker maupun Pemerintah Daerah yang menerima DIPA dan TKDD 2021 melakukan percepatan proses realisasi atau penggunaan anggaran yang sudah diserahkan.
“Bahkan sesuai amanat Bu Menteri (Sri Mulyani) diharapkan dengan sisa waktu yang ada, beberapa kontrak, persiapan lainnya yang bisa disiapkan lebih awal siapkan sekarang. Jadi pada saat masuk 2021 beberapa kegiatan sudah bisa dilakukan,” ujarnya saat diwawancarai usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus menyerahkan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 kepada Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur, Senin (30/11/2020).
Hal itu menjadi lebih penting lantaran di masa saat ini faktor variabel ekonomi yang lain sedang turun. Konsumsi masyarakat turun, ekspor/impor turun. Demikian halnya dengan investasi yang juga turun.
“Maka harapan satu-satunya adalah konsumsi pemerintah. APBN maupun APBD. Jadi itu kenapa kita dorong Satker maupun pemda untuk cepat belanjakan APBN/APBD yang sudah disampaikan,” imbuhnya.
Edih turut mengatakan, dari sisi jumlah TKDD 2021 di Kalbar sendiri ada kenaikan.
“Pembandingnya yang terakhir dari DIPA di Kalbar sesuai perpres 72 ada kenaikan 4,1 persen. Sekarang di Kalbar dana APBN yang beredar ada 30 triliun lebih. 10,5 triliun itu untuk digunakan oleh Kementerian lembaga/satuan kerja. 19,8 triliun digunakan untuk TKDD. Tadi sudah diserahkan oleh Pak Gubernur,” katanya.
Dalam DIPA yang diserahkan, kata Edih, baik kepada Kementerian lembaga/Satker, terdapat unsur dana penanganan Covid-19 dan dari sisi tata kelola juga telah diperbaiki.
“Dana covid itu tadi kalau kita lihat, kalau yang disampaikan ke kementerian lembaga atau satker itu inheren dalam dana DIPA yang disampaikan. Di Kalbar ada 517 DIPA baik itu satker, kementerian lembaga maupun SKPD. Dalam DIPA itu ada unsur penanganan covid, ada rinciannya. Intinya ada dana penanganan covid. Dana covid itu dari sisi tata kelola sudah diperbaiki. Kalau awal-awal di bulan Februari-Maret 2020, karena kita terkaget-kaget, jadi penanganannya waktu itu belum ada akun khusus. Sejak pertengahan 2020 sudah ada akun khusus yang bisa memudahkan kita pada saat pelaporan keuangan,” tandasnya.
Comment