Sutarmidji Minta Seluruh Penerima DIPA dan TKDD 2021 Percepat Realisasi Anggaran
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus menyerahkan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 kepada Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat. Penyerahan DIPA dan TKDD tersebut dilangsungkan di Balai Petitih Kantor Gubernur, Senin (30/11/2020).
Sutarmidji mengungkapkan, ada peningkatan capaian kerja dibandingkan tahun lalu (2019, red), kecuali pertumbuhan pada ekonomi tetapi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar meningkat.
“Kita ada peningkatan dibandingkan tahun lalu, jika dilihat pencapaian di tahun 2020 ini, kecuali pertumbuhan ekonomi, kalau yang lainnya sudah pada targetnya, misalnya Gini Rasio (Koefisien Gini) turun kemudian IPM Kalbar meningkat,” ungkap Sutarmidji.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menyebutkan, angka kemiskininan menurun, angka pengangguran terbuka masih di atas 5 persen. Ia berharap angka pengangguran bisa di bawah 5 persen, yang paling penting dua kota di Kalbar yaitu Pontianak dan Singkawang.
“Kita berharap tahun depan angka pengangguran bisa ditekan atau di bawah 5 persen, yang paling penting di dua kota yaitu Pontianak dan Singkawang, kota selalu tetap menjadi angka pengangguran terbuka yang tinggi,” sebutnya.
Melihat dari pertumbuhan ekonomi Kalbar dan data-data lainnya, mantan Wali Kota Pontianak ini menginginkan agar kedepannya seluruh kabupaten/kota khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi melakukan update data seluruh aspek. Sehingga gambaran postur Kalbar dari segala aspek, real dan sinkron.
“Sinkronisasi dan update data penting untuk memperkuat perencanaan dan lebih terarah, kalau misalnya data tidak benar maka perencanaannya jadi tidak benar,” tegasnya.
Midji juga meminta agar realisasi anggaran dilakukan percepatan sehingga dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Realisasi anggaran perlu dipercepat, maka uang banyak beredar di masyarakat. Pasti akan ada pengaruh pada pertumbuhan ekonomi, sehingga PAD bisa terdongkrak. Kalau daya beli yang baik pasti pertumbuhan ekonomi kita juga akan naik,” pintanya.
Dalam kesempatan itu, Midji juga menjelaskan bahwa, sisa dana penanganan Covid-19 tahun 2020 ini dimasukkan ke dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Namun, kata dia, peruntukkannya tetap untuk dana Covid-19 tahun 2021.
“Kita ingin membantu masing-masing daerah atau laboratoriumnya dengan tekanan negatif. Saya sudah minta izin percepatan dikarenakan ini kondisi darurat, yang penting harga satuannya tidak melampaui dana yang ada, karena lab itu harus spesifik sehingga virus tidak kemana-mana dan tidak membahayakan petugas,” tandasnya.
Comment