Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 02 Desember 2021 |
Gubernur Sutarmidji Terima DIPA dan TKDD 2022 dari Presiden Jokowi
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022, yang diserahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo secara virtual di Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (29/11/21).
Presiden Joko Widodo yang didampingi Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyerahkan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 dari Istana Negara.
Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menekankan kewaspadaan, karena di tahun 2022 Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman bagi negara Indonesia. Selain varian lama, varian baru yang muncul di beberapa negara menambah kewaspadaan yang harus diantisipasi dan perlu disiapkan mitigasi sedini mungkin, agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilaksanakan.
Dalam menghadapi ketidakpastian tahun 2022 itu, pemerintah harus merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 yang responsif, fleksibel, inovasi, dan antisipatif terhadap berbagai perubahan yang terjadi, dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.
Menurut Presiden Joko Widodo, APBN Tahun 2022 yang memiliki peran sentral sebagai referensi G-20 harus menunjukkan kemampuan dalam menghadapi perubahan iklim, terutama dalam pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan. Selain itu, APBN Tahun 2022 juga harus mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural.
Oleh sebab itu, pemerintah fokus pada enam kebijakan utama, yaitu melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, peningkatan SDM yang unggul, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, serta melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting agar belanja menjadi lebih efisien.
Presiden sekali lagi mengingatkan agar tahun 2022 untuk mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi Covid-19 yang masih membayangi dunia dan negara Indonesia. Ketidakpastian bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi harus menjadi basis dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program.
Gubernur Sutarmidji Terima DIPA dan TKDD 2022 dari Presiden Jokowi
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022, yang diserahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo secara virtual di Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (29/11/21).
Presiden Joko Widodo yang didampingi Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyerahkan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 dari Istana Negara.
Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menekankan kewaspadaan, karena di tahun 2022 Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman bagi negara Indonesia. Selain varian lama, varian baru yang muncul di beberapa negara menambah kewaspadaan yang harus diantisipasi dan perlu disiapkan mitigasi sedini mungkin, agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilaksanakan.
Dalam menghadapi ketidakpastian tahun 2022 itu, pemerintah harus merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 yang responsif, fleksibel, inovasi, dan antisipatif terhadap berbagai perubahan yang terjadi, dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.
Menurut Presiden Joko Widodo, APBN Tahun 2022 yang memiliki peran sentral sebagai referensi G-20 harus menunjukkan kemampuan dalam menghadapi perubahan iklim, terutama dalam pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan. Selain itu, APBN Tahun 2022 juga harus mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural.
Oleh sebab itu, pemerintah fokus pada enam kebijakan utama, yaitu melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, peningkatan SDM yang unggul, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, serta melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting agar belanja menjadi lebih efisien.
Presiden sekali lagi mengingatkan agar tahun 2022 untuk mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi Covid-19 yang masih membayangi dunia dan negara Indonesia. Ketidakpastian bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi harus menjadi basis dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini