DPUBMSDA Kapuas Hulu Gelar Rakor Tim Pembina Jasa Konstruksi

DPUBMSDA Kapuas Hulu Gelar Rakor Tim Pembina Jasa Konstruksi

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber daya Air Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat koordinasi Tim Pembina Jasa Konstruksi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini. Rakor yang turut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Bahtiar itu dilaksanakan di Aula Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu, 1 Desember 2021.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Rakor tersebut biasanya dilakukan dua kali dalam setahun, akan tetapi pada tahun 2021 ini hanya dilaksanakan satu kali saja.

“Pada tahun ini telah dilaksanakan pelatihan tenaga teknis yang merupakan pembekalan dalam melaksanakan kegiatan dengan baik dan benar sesuai aturan dalam melaksanakan kegiatan jasa konstruksi,” ucap Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi Haspiansyah.

“Tenaga teknis yang telah dilatih bisa menyebar di seluruh OPD yang memiliki kegiatan berkaitan dengan jasa konstruksi, tidak hanya di DPUBMSDA dan Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang saja, tetapi semua OPD yang ada kegiatan sejenis juga mensyaratkan untuk keahlian tenaga teknis tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan Alat Pertanian dan Perkebunan, Fransiskus Diaan: Untuk Meningkatkan Produktivitas Petani

Berkaitan dengan pelatihan tenaga teknis, DPUBMSDA memiliki tupoksi salah satunya pembinaan jasa konstruksi, hal ini disampaikan oleh Kepala DPUBMSDA Ana Mariana.

DPUBMSDA Kapuas Hulu Gelar Rakor Tim Pembina Jasa Konstruksi

“Kita sudah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan tugas sebagai pembina jasa konstruksi kepada penyedia jasa dengan melakukan pelatihan tenaga teknis,” katanya.

Kemudian baru-baru ini telah dilakukan pembinaan jasa konstruksi kepada aparat pelaku jasa konstruksi di desa karena adanya dana desa yang digunakan untuk infrastruktur.

“Pembinaan jasa konstruksi pada desa mendapat respon yang baik sekali, karena selama ini pekerja di desa hanya melakukan pekerjaan berdasarkan pengalaman, dengan adanya pembinaan ini mereka tahu bagaimana pekerjaan konstruksi yang baik dan benar,” kata Ana.

Sementara Sekda Mohd Zaini mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah, untuk memantau dan mengevaluasi pelaksana penyelengara jasa konstruksi di Kabupaten Kapuas Hulu, sabagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada pasal 76 ayat (4).

Baca Juga :  Buka Gawak Bebugo VII Suku Dayak Suruk, Fransiskus Diaan Ajak Masyarakat Terus Pertahanan Eksistensi Adat Budaya dan Tradisi Suku Dayak

Sekda menambahkan pemantauan dan evaluasi sangatlah penting meminimalisir permasalahan, dalam pelaksanaan konstruksi sehingga dapat menghasilkan pekerja konstruksi yang baik dan berkualitas.

Sekda berharap semua pihak yang terkait, baik itu Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, serta pelaku jasa konstruksi agar bersama-sama dapat berupaya meningkatkan kinerja profesionalisme dalam mengelola jasa konstruksi di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, agar maksud dan tujuan dilaksanakan kegitan ini dapat tercapai secara maksimal,” katanya.

Comment