Pontianak    

Gubernur Sutarmidji Serahkan DIPA dan Alokasi TKDD 2020, Berikut Rinciannya

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 19 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyerahkan Daftar Isian

Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran

sekaligus menyerahkan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)

tahun anggaran 2020 kepada Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat. Penyerahan DIPA

dan TKDD tersebut dilangsungkan di Pendopo Gubernur, Selasa (19/11/2019).

Penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD sebelum dimulainya tahun

anggaran 2020 ini diharapkan agar program dan kegiatan tahun 2020 bisa segera

dilaksanakan dan lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat menyerahkan DIPA 2020 kepada Bupati Ketapang, Martin Rantan
Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat menyerahkan DIPA 2020 kepada Bupati Ketapang, Martin Rantan (Foto: Humas Prov Kalbar)

“Sesuai arahan Presiden, kita diminta untuk secepatnya

membelanjakan dana DIPA 2020 sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi

nasional. Untuk itu, saya berharap agar Bupati dan Wali Kota bisa secepatnya

melakukan penyerapan anggaran, tentu dengan memperhatikan mekanisme dan aturan

yang berlaku,” tegas Sutarmidji.

Adapun DIPA yang diserahkan Gubernur Sutarmidji sebanyak 525

DIPA dengan nilai Rp10,38 triliun atau naik sebesar 18,02 persen dari tahun

lalu sebesar Rp8,8 triliun yang terdiri dari 59 DIPA Satuan Kerja Perangkat

Daerah (SKPD) dengan jumlah nilai Rp342,8 miliar dengan rincian 15 dana tugas

pembantu senilai Rp252,6 miliar dan 44 dana dekonsentrasi sebesar Rp140,5

miliar.

Kemudian, 466 Satker kementerian lembaga senilai Rp9,99 triliun

dengan rincian 16 Satker pusat senilai Rp2,95 triliun dan 450 satker vertikal pemerintah

pusat senilai Rp7,04 triliun.

Sementara untuk alokasi dana TKDD tahun 2020 yang diserahkan

sebesar Rp20,67 triliun dengan rincian Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp463,66

miliar, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp135,44 miliar, Dana Alokasi Umum

sebesar Rp12,32 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp2.44 triliun, Dana

Alokasi Khusus non Fisik sebesar Rp2.98 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar

Rp295.78 miliar dan Dana Desa sebesar Rp2.04 triliun khususnya dana desa yang

mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan tahun lalu sebesar Rp1.99 triliun.

(Fai)

Artikel Selanjutnya
Serahkan DIPA 2020, Gubernur Sutarmidji : Gunakan Untuk Menunjang Lima Prioritas Presiden
Selasa, 19 November 2019
Artikel Sebelumnya
Polres Kubu Raya Berdiri, Muda : Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Selasa, 19 November 2019

Berita terkait