Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 08 Desember 2021 |
Bupati Sis Serahkan DIPA dan TKDD 2022
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 kepada instansi vertikal lingkup Kabupaten Kapuas Hulu. Senin pagi di Aula Kantor DPRD (7/12/2021)
Dalam sambutannya, Bupati Sis menyampaikan bahwa pada tanggal 2 Desember 2021 bertempat di balai petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat telah dilakukan penyerahan DIPA dan TKDD tahun anggaran 2022 oleh Gubernur Kalimantan Barat.
"Yang mendapatkan DIPA dan TKDD yaitu pimpinan vertikal, Bupati/Wali Kota lingkup Provinsi Kalimantan Barat," terang Bupati Sis.
Bupati Sis mengapresiasi pemerintah pusat dalam hal ini kementerian keuangan yang telah lebih awal melakukan penyerahan DIPA dan TKDD untuk tahun anggaran 2022 sehingga pemerintah daerah dapat lebih cepat melakukan proses penganggaran.
"Jumlah TKDD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022 sebesar Rp1.447.124.514.000 semuanya itu telah dialokasikan ke dalam program dan kegiatan di semua perangkat daerah," ungkap Fransiskus Diaan
Bupati Sis menyampaikan arah kebijakan dana TKDD tahun 2022 digunakan untuk melanjutkan kebijakan pengelolaan DBH yang diprioritaskan pada bidang kesehatan untuk mendukung JKN, Pelayanan Kesehatan dan pemulihan Ekonomi
"Selain itu ada juga DAU untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah, DAK untuk refocusing dalam upaya pemenuhan kesengajaan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan air minum sedangkan untuk Dana Desa digunakan untuk meningkatkan perekonomian desa dan penggunaannya difokuskan untuk mendukung pemulihan ekonomi desa," terang Fransiskus Diaan
Pada kesempatan itu juga Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta penghargaan untuk pengelolaan Dana Alokasi Khusus tahun 2020.
"Terima Kasih kepada semua pihak telah bahu membahu dalam pengelolaan dana alokasi khusus serta pertanggungjawaban APBD, hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Bupati Sis Serahkan DIPA dan TKDD 2022
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 kepada instansi vertikal lingkup Kabupaten Kapuas Hulu. Senin pagi di Aula Kantor DPRD (7/12/2021)
Dalam sambutannya, Bupati Sis menyampaikan bahwa pada tanggal 2 Desember 2021 bertempat di balai petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat telah dilakukan penyerahan DIPA dan TKDD tahun anggaran 2022 oleh Gubernur Kalimantan Barat.
"Yang mendapatkan DIPA dan TKDD yaitu pimpinan vertikal, Bupati/Wali Kota lingkup Provinsi Kalimantan Barat," terang Bupati Sis.
Bupati Sis mengapresiasi pemerintah pusat dalam hal ini kementerian keuangan yang telah lebih awal melakukan penyerahan DIPA dan TKDD untuk tahun anggaran 2022 sehingga pemerintah daerah dapat lebih cepat melakukan proses penganggaran.
"Jumlah TKDD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022 sebesar Rp1.447.124.514.000 semuanya itu telah dialokasikan ke dalam program dan kegiatan di semua perangkat daerah," ungkap Fransiskus Diaan
Bupati Sis menyampaikan arah kebijakan dana TKDD tahun 2022 digunakan untuk melanjutkan kebijakan pengelolaan DBH yang diprioritaskan pada bidang kesehatan untuk mendukung JKN, Pelayanan Kesehatan dan pemulihan Ekonomi
"Selain itu ada juga DAU untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah, DAK untuk refocusing dalam upaya pemenuhan kesengajaan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan air minum sedangkan untuk Dana Desa digunakan untuk meningkatkan perekonomian desa dan penggunaannya difokuskan untuk mendukung pemulihan ekonomi desa," terang Fransiskus Diaan
Pada kesempatan itu juga Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta penghargaan untuk pengelolaan Dana Alokasi Khusus tahun 2020.
"Terima Kasih kepada semua pihak telah bahu membahu dalam pengelolaan dana alokasi khusus serta pertanggungjawaban APBD, hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini