Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 07 November 2024 |
KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah meminta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Ia mengingatkan, keterlambatan serupa tidak boleh terjadi lagi di tahun 2025.
“Saya ingatkan pentingnya efisiensi waktu dan percepatan realisasi anggaran karena tahun 2024 semakin singkat. Namun agar selalu berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban, pahami betul regulasi aturan terkait,” pesannya.
Hal itu disampaikan Amirullah usai membuka FGD Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran Pemkot Pontianak, di Hotel Golden Tulip, Kamis (07/11/2024).
Amirullah menjelaskan, hingga hari Senin (04/11/2024) kemarin, penyerapan anggaran Pemkot Pontianak masih di bawah target triwulan ketiga pemerintah pusat yaitu 75 persen. Keterlambatan penyerapan juga terjadi pada triwulan pertama dan kedua.
“Keterlambatan penyerapan anggaran ini alasannya penetapan pengelola keuangan yang lambat. Setiap tahun terjadi kebimbangan pada dinas-dinas,” imbuh Sekda Amirullah.
Untuk itu, melalui FGD ini, diharapkan dapat mempermudah pihak terkait dalam memahami tugas dan fungsi masing-masing. Amirullah mengajak para peserta agar aktif diskusi sehingga tidak ada lagi keraguan menghadapi persoalan di lingkungan kerja.
“Silahkan tanya isu pengelolaan, hal-hal yang masih buat ragu juga ditanyakan, di sini sudah hadir narasumber yang siap menjawabnya,” tegasnya.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak Elsa Risfadona menambahkan, agenda FGD dihadiri 350 peserta yang terdiri Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu yang mewakili masing-masing perangkat daerah.
Ia memaparkan, narasumber berjumlah empat orang ASN yang berasal dari Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang hadir secara online dan offline.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan sehingga kegiatan FGD ini dapat terlaksana,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah meminta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Ia mengingatkan, keterlambatan serupa tidak boleh terjadi lagi di tahun 2025.
“Saya ingatkan pentingnya efisiensi waktu dan percepatan realisasi anggaran karena tahun 2024 semakin singkat. Namun agar selalu berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban, pahami betul regulasi aturan terkait,” pesannya.
Hal itu disampaikan Amirullah usai membuka FGD Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran Pemkot Pontianak, di Hotel Golden Tulip, Kamis (07/11/2024).
Amirullah menjelaskan, hingga hari Senin (04/11/2024) kemarin, penyerapan anggaran Pemkot Pontianak masih di bawah target triwulan ketiga pemerintah pusat yaitu 75 persen. Keterlambatan penyerapan juga terjadi pada triwulan pertama dan kedua.
“Keterlambatan penyerapan anggaran ini alasannya penetapan pengelola keuangan yang lambat. Setiap tahun terjadi kebimbangan pada dinas-dinas,” imbuh Sekda Amirullah.
Untuk itu, melalui FGD ini, diharapkan dapat mempermudah pihak terkait dalam memahami tugas dan fungsi masing-masing. Amirullah mengajak para peserta agar aktif diskusi sehingga tidak ada lagi keraguan menghadapi persoalan di lingkungan kerja.
“Silahkan tanya isu pengelolaan, hal-hal yang masih buat ragu juga ditanyakan, di sini sudah hadir narasumber yang siap menjawabnya,” tegasnya.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak Elsa Risfadona menambahkan, agenda FGD dihadiri 350 peserta yang terdiri Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu yang mewakili masing-masing perangkat daerah.
Ia memaparkan, narasumber berjumlah empat orang ASN yang berasal dari Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang hadir secara online dan offline.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan sehingga kegiatan FGD ini dapat terlaksana,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini