Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 20 Agustus 2021 |
Dorong OPD Percepat Penyerapan Anggaran Covid-19
KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mendorong percepatan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2021. Sejauh ini, serapan anggaran penanganan Covid-19 di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru mencapai 38,8 persen. Hal ini dinilainya masih sangat minim.
"Tetapi kami akan segera menindaklanjuti kendala yang dialami OPD dalam penyerapan anggaran supaya bisa dicarikan solusinya," ujarnya usai rapat koordinasi Tim Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran Penanganan Covid-19 dan PEN yang bersumber pada APBD dan APBN Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Jumat (20/8/2021).
Ia menambahkan, dalam rapat koordinasi bersama tim asistensi sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri ini untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran yang memang akibat pandemi banyak faktor yang menjadi kendala sehingga berpengaruh minimnya penyerapan anggaran. Dari hasil rapat pembahasan tersebut, kendala yang dihadapi OPD-OPD diantaranya regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat seringkali terjadi perubahan.
"Hal inilah yang menyebabkan banyak OPD sulit menyesuaikan kondisi dengan serapan anggaran di lapangan," tuturnya.
Menurutnya, ada tiga OPD yang terdampak dari perubahan regulasi tersebut, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Pontianak dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak. Anggaran yang ada pada ketiga OPD tersebut nilainya cukup besar sehingga kesulitan menyesuaikan regulasi yang kerap berubah dari pusat.
"Untuk anggaran penanganan Covid-19 kita tidak melakukan refocusing anggaran lagi tapi kita memakai anggaran yang sudah ada dan dianggarkan sebesar Rp50 miliar," sebut Bahasan.
Terkait pemulihan ekonomi, ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyusun beberapa strategi dalam pemulihan ekonomi. Strategi tersebut terbagi dalam tiga tahap yakni jangka pendek, menengah dan panjang.
Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 menyebabkan dampak yang cukup besar bagi perekonomian. Strategi ini sangat penting dalam rangka upaya menggerakkan roda perekonomian yang terdampak oleh pandemi.
"Apabila semua sektor usaha sudah mulai bergerak normal, saya yakin memberikan multiplier effect bagi kegiatan lainnya," imbuhnya. (J)
Dorong OPD Percepat Penyerapan Anggaran Covid-19
KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mendorong percepatan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2021. Sejauh ini, serapan anggaran penanganan Covid-19 di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru mencapai 38,8 persen. Hal ini dinilainya masih sangat minim.
"Tetapi kami akan segera menindaklanjuti kendala yang dialami OPD dalam penyerapan anggaran supaya bisa dicarikan solusinya," ujarnya usai rapat koordinasi Tim Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran Penanganan Covid-19 dan PEN yang bersumber pada APBD dan APBN Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Jumat (20/8/2021).
Ia menambahkan, dalam rapat koordinasi bersama tim asistensi sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri ini untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran yang memang akibat pandemi banyak faktor yang menjadi kendala sehingga berpengaruh minimnya penyerapan anggaran. Dari hasil rapat pembahasan tersebut, kendala yang dihadapi OPD-OPD diantaranya regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat seringkali terjadi perubahan.
"Hal inilah yang menyebabkan banyak OPD sulit menyesuaikan kondisi dengan serapan anggaran di lapangan," tuturnya.
Menurutnya, ada tiga OPD yang terdampak dari perubahan regulasi tersebut, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Pontianak dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak. Anggaran yang ada pada ketiga OPD tersebut nilainya cukup besar sehingga kesulitan menyesuaikan regulasi yang kerap berubah dari pusat.
"Untuk anggaran penanganan Covid-19 kita tidak melakukan refocusing anggaran lagi tapi kita memakai anggaran yang sudah ada dan dianggarkan sebesar Rp50 miliar," sebut Bahasan.
Terkait pemulihan ekonomi, ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyusun beberapa strategi dalam pemulihan ekonomi. Strategi tersebut terbagi dalam tiga tahap yakni jangka pendek, menengah dan panjang.
Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 menyebabkan dampak yang cukup besar bagi perekonomian. Strategi ini sangat penting dalam rangka upaya menggerakkan roda perekonomian yang terdampak oleh pandemi.
"Apabila semua sektor usaha sudah mulai bergerak normal, saya yakin memberikan multiplier effect bagi kegiatan lainnya," imbuhnya. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini