KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk melaksanakan percepatan program tahun 2020. Hal ini untuk mencegah keterlambatan dan tidak maksimalnya penyerapan anggaran yang telah dialokasikan.
“Saya minta awal bulan Maret ini sudah harus diproses pelaksanaannya terutama terhadap konsultan perencanaan,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 2 tahun 2020 tentang Kode Etik bagi Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (4/3/2020).
Bahkan semestinya bulan Februari hal tersebut sudah harus dimulai sehingga bulan Maret pengadaan barang dan jasa sudah harus melalui proses pelelangan. Menurutnya, yang kerap menjadi kendala adalah terkait teknis tentang penunjukkan dan penetapan harga satuan. Selain itu, penetapan pejabat yang menangani juga menjadi salah satu kendala. Untuk itu, dirinya meminta Badan Pengadaan Barang dan Jasa untuk mulai melaksanakan dan memprosesnya.
“Jika sudah perencanaan, tender fisik dipercepat saja. Jadi sebenarnya tidak ada kendala dalam hal ini,” tutur Edi.
Selain sosialisasi Perwa Nomor 2 tahun 2020, pertemuan ini juga sebagai rapat koordinasi dan evaluasi dalam rangka percepatan program-program pembangunan yang sudah direncanakan.
“Sehingga apa yang sudah direncanakan bisa terlaksana tepat waktu,” pungkasnya. (jim/prokopim)
Comment