Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 27 Juli 2021 |
DJPb: Realisasi Dana Covid-19 Kalbar Masih Rendah
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Edih Mulyadi mengatakan realisasi penggunaan dana COVID-19 di Kalimantan Barat masih rendah atau baru mencapai 13,39 persen.
"Kami meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan dana tersebut supaya penanganan pandemi COVID-19 lebih maksimal," kata Edih Mulyadi di Pontianak, Senin.
Edih menjelaskan bahwa penyerapan dana Kalbar dari dana alokasi umum (DAU) sampai dengan 17 Juli 2021 sebesar 13,39 persen dari total Rp891,38 miliar yang menjadi pagu anggarannya.
Penggunaan DAU untuk penanganan COVID-19 itu, menurut dia, diharuskan terhadap lima jenis komponen, yakni penanganan COVID-19 bagi yang terkonfirmasi positif, vaksinasi, dana bagi kelurahan untuk penanganan pandemi, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya.
Ia menyebutkan ketentuan dana penanganan COVID-19 yang bersumber dari DAU tersebut minimal 8 persen. Capaian terbesar di Kalbar adalah belanja kesehatan, sementara yang paling kecil adalah realisasi kelurahan.
Penggunaan dana ini diharapkan dapat segera direalisasikan, terlebih Kalbar menjadi salah satu provinsi yang menjadi perhatian pemerintah pusat lantaran penggunaan anggaran penanganan COVID-19 dianggap masih rendah. Pada sisi lainnya, kasus COVID-19 di Kalbar masih cukup tinggi.
Apabila daerah tidak bisa mengalokasikan sebesar 8 persen DAU untuk menangani COVID-19, lanjut Edih, mereka harus mengalokasikannya dari APBD. Namun, sejauh ini hampir semua pemerintah daerah di Kalbar telah memenuhi alokasi sebesar itu.
Edih menyebutkan ada beberapa faktor yang membuat terhambatnya realisasi dana penanganan COVID-19 di Kalbar, di antaranya refocusing anggaran baru pada bulan Maret dan pencairan insentif tenaga kesehatan yang dianggap pemerintah daerah agak ruwet.
Selain itu, kasus COVID-19 yang fluktuatif, mekanisme pengadaan melalui lelang yang memerlukan waktu, serta sumber daya manusia yang terlalu diarahkan untuk pelayanan kesehatan.
"Hal lainnya pelaporan yang lambat, dalam artian pembayarannya sudah dikerjakan tetapi pelaporannya lambat dibuat," katanya. (Antara)
DJPb: Realisasi Dana Covid-19 Kalbar Masih Rendah
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Edih Mulyadi mengatakan realisasi penggunaan dana COVID-19 di Kalimantan Barat masih rendah atau baru mencapai 13,39 persen.
"Kami meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan dana tersebut supaya penanganan pandemi COVID-19 lebih maksimal," kata Edih Mulyadi di Pontianak, Senin.
Edih menjelaskan bahwa penyerapan dana Kalbar dari dana alokasi umum (DAU) sampai dengan 17 Juli 2021 sebesar 13,39 persen dari total Rp891,38 miliar yang menjadi pagu anggarannya.
Penggunaan DAU untuk penanganan COVID-19 itu, menurut dia, diharuskan terhadap lima jenis komponen, yakni penanganan COVID-19 bagi yang terkonfirmasi positif, vaksinasi, dana bagi kelurahan untuk penanganan pandemi, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya.
Ia menyebutkan ketentuan dana penanganan COVID-19 yang bersumber dari DAU tersebut minimal 8 persen. Capaian terbesar di Kalbar adalah belanja kesehatan, sementara yang paling kecil adalah realisasi kelurahan.
Penggunaan dana ini diharapkan dapat segera direalisasikan, terlebih Kalbar menjadi salah satu provinsi yang menjadi perhatian pemerintah pusat lantaran penggunaan anggaran penanganan COVID-19 dianggap masih rendah. Pada sisi lainnya, kasus COVID-19 di Kalbar masih cukup tinggi.
Apabila daerah tidak bisa mengalokasikan sebesar 8 persen DAU untuk menangani COVID-19, lanjut Edih, mereka harus mengalokasikannya dari APBD. Namun, sejauh ini hampir semua pemerintah daerah di Kalbar telah memenuhi alokasi sebesar itu.
Edih menyebutkan ada beberapa faktor yang membuat terhambatnya realisasi dana penanganan COVID-19 di Kalbar, di antaranya refocusing anggaran baru pada bulan Maret dan pencairan insentif tenaga kesehatan yang dianggap pemerintah daerah agak ruwet.
Selain itu, kasus COVID-19 yang fluktuatif, mekanisme pengadaan melalui lelang yang memerlukan waktu, serta sumber daya manusia yang terlalu diarahkan untuk pelayanan kesehatan.
"Hal lainnya pelaporan yang lambat, dalam artian pembayarannya sudah dikerjakan tetapi pelaporannya lambat dibuat," katanya. (Antara)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini