Sekadau    

Pemkab Sekadau Dianugerahi Penghargaan Pengelola Dana DAK Terbaik se-Kalbar oleh DJPB Kemenkeu RI

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 13 Februari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Kabupaten Sekadau di bawah kepemimpinan Bupati Rupinus dan Wakil Bupati

Aloysius kembali dianugerahi sejumlah penghargaan. Rabu 12 Februari 2020

kemarin Pemerintah Kabupaten Sekadau mendapat penghargaan pengelolaan Dana

Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 terbaik se-Kalimantan Barat dari Direktorat

Jendral Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pada Kamis 13 Februari 2020, piagam penghargaan yang

diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau dari Gubernur Kalbar

diserahkan kembali oleh Sekretaris Daerah kepada Bupati Rupinus di Ruang kerja

Bupati Sekadau.

Pada waktu yang bersamaan Bupati juga menerima piagam

penghargaan Kabupaten Sekadau sebagai badan publik menuju informatif kategori

Pemerintah Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat dari Kepala Dinas

Komunuikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau, Sabas. Hadir dalam pertemuan

penyerahan pigam ini Kepala BPKAD, pejabat yang mewakili Kepala Dinas PU, Kabag

Pemerintahan, Kabag Organisasi dan pejabat yang mewakili Kepala Dinas

Lingkungan Hidup.

Penghargaan ini merupakan penghargaan keempat di bidang

pengelolaan keuangan setelah penghargaan atas opini Wajar Tanpa Pengecualian

(WTP) dari Menteri Keuangan RI dan indeks kelola APBD bidang pendidikan dan

kesehatan dari katadata.co.id. Penghargaan lainnya yang diperoleh Kabupaten

Sekadau baru-baru ini yakni Kabupaten Sekadau sebagai badan publik menuju

informatif kategori Pemerintah Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat. Pada

27 Januari 2020 lalu Pemerintah Kabupaten Sekadau juga dianugerahi penghargaan

oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI

karena memperoleh nilai B hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi

Pemerintahan (SAKIP) tahun 2019 pada SAKIP Award 2019.

Terpilihnya Kabupaten Sekadau sebagai Pengelola Dana Alokasi

Khusus Terbaik se-Kalimantan Barat didasarkan pada kriteria persentase

Kontrak/RK dengan nilai 0,94 persen, penyaluran dari rekening kas umum negara

ke rekening kas umum daerah dengan nilai 0.94 persen, penyerapan dana di

rekening kas umum daerah dgn nilai 0.99 persen dan capaian output mencapai 0.99

persen. Total nilai 96.14 persen. Nilai tersebut di atas Kabupaten Landak yang

mencapai 94.25 persen.

Penghargaan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019

terbaik se-Kalimantan Barat ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan

Barat, Sutarmidji didampingi Kepala Wilayah Perbendaharaan Negara Pontianak

kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria. Penghargaan ini diberikan

pada saat Rapat Koordinasi Penyaluran DAK Fisik, Dana Desa dan BOS tahun 2020

oleh Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara Kalimantan Barat di Pontianak pada Rabu

lalu. Penghargaan ini merupakan penghargaan keempat bagi Kabupaten Sekadau dalam

bidang pengelolaan keuangan daerah.

Sekda Sekadau, Zakaria mengatakan, penghargaan dari Kemenkeu

RI ini adalah bukti bahwa Pemkab Sekadau sukses mengelola DAK Fisik tahun 2019

dengan baik. Keberhasilan ini menurut Sekda, dapat diraih berkat kerjasama dan

kerja keras semua SKPD dalam pengelolaan DAK.

“Selain itu kita di Kabupaten Sekadau penyaluran dana DAK

Fisik dari kas umum negara ke kas umum daerah selalu tepat waktu. Begitu juga

dengan penyerapan anggaran oleh SKPD pengelola DAK Fisik,” ujarnya.

Terhadap beberapa penghargaan yang diterima oleh Pemerintah

Kabupaten Sekadau, Bupati Rupinus dan Wakil Bupati Aloysius menyampaikan ucapan

terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerjasama, koordinasi dan

sinergisitas yang dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPDI di

lingkungan Pemkab Sekadau dan seluruh stakeholder.

“Terima kasih atas kerjasama dan kerja keras seluruh SKPD di

lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Ke depan agar ditingkatkan lagi.

Jangan lupa dan terpenting patuhi aturan yang berlaku dan jangan terlambat.

Tingkatkan terus prestasi kerja. Terima kasih kepada semua staf pegawai di

seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Kiranya dapat

ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. Sehingga dengan demikian alokasi belanja

dari Dana Alokasi Khusus dapat menghasilkan output yang sungguh-sungguh

bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sekadau,” tandasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Dewan Apresiasi IWO Sekadau Bantu Keluarga Lumpuh Layu
Kamis, 13 Februari 2020
Artikel Sebelumnya
Wabup Askiman Pimpin Rapat Evaluasi Penerimaan PAD Sintang 2019
Kamis, 13 Februari 2020

Berita terkait