Sekadau    

Pemkab Sekadau Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenpan : Peroleh Nilai SAKIP B

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 30 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Pemerintah Kabupaten Sekadau dianugerahi penghargaan oleh Kementerian

Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI lantaran memperoleh

nilai B hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

(SAKIP) tahun 2019 pada SAKIP Award 2019 yang dilaksanakan di Hall Inaya Putri

Hotel, Nusa Dua Bali, Senin (27/1/2020) kemarin.

Penghargaan itu diterima oleh Inspektur Kabupaten Sekadau, Rasehan

mewakili Bupati Sekadau. Dalam surat Kemenpan yang disampaikan kepada Pemerintah

Kabupaten Sekadau, bahwa hasil evaluasi SAKIP 2019 Pemerintah Kabupaten Sekadau

memperoleh nilai 61,04 atau nilai B. Hasil penilaian ini menunjukan kualitas

pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang

berorientasi hasil pada Kabupaten Sekadau menunjukan hasil yang

baik, namun masih diperlukan perbaikan lebih lanjut. Komponen yang dinilai

dalam SAKIP itu antara lain perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan

kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja.

Dalam siaran Pers Kemenpan menyebutkan bahwa instansi

pemerintah diharapkan dapat fokus pada pencapaian prioritas pembangunan

nasional, melalui perencanaan pembangunan yang terintegrasi, efektif dan

efisien, Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penerapan Sistem Akuntabilitas

Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui SAKIP, instansi pemerintah juga

mampu mempertanggungjawabkan hasil atas setiap rupiah anggaran yang digunakan.

Saat ini instansi pemerintah tidak boleh hanya memikirkan

realisasi kegiatan rutin dan serapan anggaran, tapi harus memikirkan apakah

keberadaannya sudah memberikan hasil/kinerja nyata yang dirasakan oleh

masyarakat.

“Suatu daerah yang telah memahami SAKIP dengan baik, pasti

telah memiliki sasaran dan ukuran keberhasilan berorientasi hasil pada dokumen

perencanaan daerahnya,” ujar Menpan-RB, Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB,

M. Yusuf Ateh dalam acara Penyerahan Hasil Akuntabilitas Kinerja Aparatur, di

Nusa Dua Bali, Senin (27/1/2020).

Disampaikannya, daerah yang telah menerapkan SAKIP akan

memastikan setiap program dan kegiatan berdampak langsung dalam pencapaian

sasaran pemerintah, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan untuk membiayai

program/kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada

masyarakat. Untuk itu, Kemenpan-RB melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja

instansi pemerintah setiap tahunnya.

Atas perolehan ini, Bupati Rupinus menyampaikan apresiasi

dan ucapan terima kasih kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau

dan kepada semua pemangku kepentingan di Kabupaten Sekadau serta kepada

masyarakat Sekadau atas dukungannya sehingga Sekadau bisa memperoleh nilai SAKIP

dengan predikat B.

“Ke depan kita berharap seluruh SKPD semakin semangat dalam

meningkatkan hasil program sehingga hasilnya dirasakan oleh masyarakat,”

tukasnya.

“Penghargaan Ini untuk memotivasi kerja Pemkab Sekadau dan ini juga

sebagai upaya kerja keras SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk

memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Kebakaran Rumah, Satu Keluarga di Sekadau Tewas Terpanggang
Kamis, 30 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
Hadiri Perayaan Maulid Tradisional MTAMT Sekadau, Bupati Rupinus : Kita Dukung Penuh
Kamis, 30 Januari 2020

Berita terkait