Pontianak    

Pertahankan Nilai BB, SAKIP Pemkot Pontianak Naik 1,03 Poin

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 06 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Dua tahun

berturut-turut Pemkot Pontianak sandang predikat BB se-Kalimantan

KalbarOnline,

Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil mempertahankan

Predikat BB atau Sangat Baik pada hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja

Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018.

Ini diketahui setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin menyerahkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Pontianak tahun 2018 yang diterima langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2/2019).

Hasil Evaluasi SAKIP diserahkan kepada Pemerintah

Daerah Wilayah II meliputi DKI Jakarta, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat,

Nusa Tenggara Timur, Lampung dan Jawa Timur.

Penilaian itu pula menempatkan Pemkot Pontianak

menjadi Pemerintah Daerah Kab/Kota se-Kalimantan yang telah menyandang predikat

BB selama dua tahun berturut-turut yaitu tahun 2017 dan 2018.

Edi menjelaskan, meskipun Pemkot Pontianak masih

bertahan dengan nilai BB, namun capaian angka dalam penilaian itu meningkat

dari tahun lalu. Tahun 2017 angka yang diperoleh adalah 70,01, sedangkan

penilaian tahun 2018 yang diterima tahun ini 71,04.

“Meskipun SAKIP kita bertahan di penilaian BB,

tentunya Pemkot Pontianak akan meningkatkan kualitasnya sebab target kita

adalah nilai A,” ujarnya.

Penilaian SAKIP ini, kata dia, akan berdampak positif

pada efisiensi maupun program berbasis kinerja yang bermanfaat. Sebab

menurutnya, dalam menjalankan program, pihaknya akan fokus sehingga bisa

bermanfaat bagi masyarakat serta bisa menghemat anggaran. Ada beberapa program

yang fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan UMKM, pengurangan

pengangguran dan sebagainya.

“Program-program kita nanti banyak yang bersentuhan

langsung dengan masyarakat sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,”

ungkap Edi.

Ia menambahkan, penilaian SAKIP ini pula dapat

memberikan motivasi kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pontianak.

Pihaknya juga akan mengkaji dan mengevaluasi program yang sudah berjalan tahun

2018 lalu. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi program tersebut, apakah bisa

diefisienkan kembali atau ditingkatkan kinerjanya.

“Kita akan bentuk tim untuk mengkaji program dan

kegiatan yang ada di Kota Pontianak,” tuturnya.

Edi menyebut, visi misi Kota Pontianak harus dicapai.

Kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga sudah ada.

Oleh sebab itu, harus tepat sasaran. Menurutnya, nilai SAKIP yang diperoleh

harus signifikan dengan hasil yang dicapai.

Misalnya, ada penurunan tingkat kemiskinan secara

drastis, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, indeks pariwisata meningkat, dan

lainnya.

“Semua itu harus terukur dan ada angka-angkanya,”

sebutnya.

SAKIP merupakan tolak ukur sistem akuntabilitas

kinerja yang telah berjalan dengan baik termasuk dalam pelaporannya. Hal itu

pula menunjukkan pemanfaatan APBD efektif dan efisien untuk pembangunan kota. (my)

Artikel Selanjutnya
Askiman Hadiri Malam Perayaan Tahun Baru Imlek di Klenteng Kuanti Sintang
Selasa, 05 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
8 Ruko di Martapura Diamuk Si Jago Merah
Selasa, 05 Februari 2019

Berita terkait