Pertahankan Nilai BB, SAKIP Pemkot Pontianak Naik 1,03 Poin

Dua tahun berturut-turut Pemkot Pontianak sandang predikat BB se-Kalimantan

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil mempertahankan Predikat BB atau Sangat Baik pada hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ini diketahui setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin menyerahkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Pontianak tahun 2018 yang diterima langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2/2019).

Hasil Evaluasi SAKIP diserahkan kepada Pemerintah Daerah Wilayah II meliputi DKI Jakarta, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung dan Jawa Timur.

Penilaian itu pula menempatkan Pemkot Pontianak menjadi Pemerintah Daerah Kab/Kota se-Kalimantan yang telah menyandang predikat BB selama dua tahun berturut-turut yaitu tahun 2017 dan 2018.

Baca Juga :  Sektor Pendidikan Harus Adaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Edi menjelaskan, meskipun Pemkot Pontianak masih bertahan dengan nilai BB, namun capaian angka dalam penilaian itu meningkat dari tahun lalu. Tahun 2017 angka yang diperoleh adalah 70,01, sedangkan penilaian tahun 2018 yang diterima tahun ini 71,04.

“Meskipun SAKIP kita bertahan di penilaian BB, tentunya Pemkot Pontianak akan meningkatkan kualitasnya sebab target kita adalah nilai A,” ujarnya.

Penilaian SAKIP ini, kata dia, akan berdampak positif pada efisiensi maupun program berbasis kinerja yang bermanfaat. Sebab menurutnya, dalam menjalankan program, pihaknya akan fokus sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat serta bisa menghemat anggaran. Ada beberapa program yang fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan UMKM, pengurangan pengangguran dan sebagainya.

“Program-program kita nanti banyak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Edi.

Ia menambahkan, penilaian SAKIP ini pula dapat memberikan motivasi kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pontianak. Pihaknya juga akan mengkaji dan mengevaluasi program yang sudah berjalan tahun 2018 lalu. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi program tersebut, apakah bisa diefisienkan kembali atau ditingkatkan kinerjanya.

Baca Juga :  Pranata Anestesi dan Epidemiologi Masih Minim Pelamar

“Kita akan bentuk tim untuk mengkaji program dan kegiatan yang ada di Kota Pontianak,” tuturnya.

Edi menyebut, visi misi Kota Pontianak harus dicapai. Kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga sudah ada. Oleh sebab itu, harus tepat sasaran. Menurutnya, nilai SAKIP yang diperoleh harus signifikan dengan hasil yang dicapai.

Misalnya, ada penurunan tingkat kemiskinan secara drastis, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, indeks pariwisata meningkat, dan lainnya.

“Semua itu harus terukur dan ada angka-angkanya,” sebutnya.

SAKIP merupakan tolak ukur sistem akuntabilitas kinerja yang telah berjalan dengan baik termasuk dalam pelaporannya. Hal itu pula menunjukkan pemanfaatan APBD efektif dan efisien untuk pembangunan kota. (my)

Comment