Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 06 Februari 2019 |
Dua tahun
berturut-turut Pemkot Pontianak sandang predikat BB se-Kalimantan
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil mempertahankan
Predikat BB atau Sangat Baik pada hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018.
Ini diketahui setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin menyerahkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Pontianak tahun 2018 yang diterima langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2/2019).
Hasil Evaluasi SAKIP diserahkan kepada Pemerintah
Daerah Wilayah II meliputi DKI Jakarta, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat,
Nusa Tenggara Timur, Lampung dan Jawa Timur.
Penilaian itu pula menempatkan Pemkot Pontianak
menjadi Pemerintah Daerah Kab/Kota se-Kalimantan yang telah menyandang predikat
BB selama dua tahun berturut-turut yaitu tahun 2017 dan 2018.
Edi menjelaskan, meskipun Pemkot Pontianak masih
bertahan dengan nilai BB, namun capaian angka dalam penilaian itu meningkat
dari tahun lalu. Tahun 2017 angka yang diperoleh adalah 70,01, sedangkan
penilaian tahun 2018 yang diterima tahun ini 71,04.
“Meskipun SAKIP kita bertahan di penilaian BB,
tentunya Pemkot Pontianak akan meningkatkan kualitasnya sebab target kita
adalah nilai A,” ujarnya.
Penilaian SAKIP ini, kata dia, akan berdampak positif
pada efisiensi maupun program berbasis kinerja yang bermanfaat. Sebab
menurutnya, dalam menjalankan program, pihaknya akan fokus sehingga bisa
bermanfaat bagi masyarakat serta bisa menghemat anggaran. Ada beberapa program
yang fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan UMKM, pengurangan
pengangguran dan sebagainya.
“Program-program kita nanti banyak yang bersentuhan
langsung dengan masyarakat sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,”
ungkap Edi.
Ia menambahkan, penilaian SAKIP ini pula dapat
memberikan motivasi kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pontianak.
Pihaknya juga akan mengkaji dan mengevaluasi program yang sudah berjalan tahun
2018 lalu. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi program tersebut, apakah bisa
diefisienkan kembali atau ditingkatkan kinerjanya.
“Kita akan bentuk tim untuk mengkaji program dan
kegiatan yang ada di Kota Pontianak,” tuturnya.
Edi menyebut, visi misi Kota Pontianak harus dicapai.
Kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga sudah ada.
Oleh sebab itu, harus tepat sasaran. Menurutnya, nilai SAKIP yang diperoleh
harus signifikan dengan hasil yang dicapai.
Misalnya, ada penurunan tingkat kemiskinan secara
drastis, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, indeks pariwisata meningkat, dan
lainnya.
“Semua itu harus terukur dan ada angka-angkanya,”
sebutnya.
SAKIP merupakan tolak ukur sistem akuntabilitas
kinerja yang telah berjalan dengan baik termasuk dalam pelaporannya. Hal itu
pula menunjukkan pemanfaatan APBD efektif dan efisien untuk pembangunan kota. (my)
Dua tahun
berturut-turut Pemkot Pontianak sandang predikat BB se-Kalimantan
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil mempertahankan
Predikat BB atau Sangat Baik pada hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018.
Ini diketahui setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin menyerahkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Pontianak tahun 2018 yang diterima langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2/2019).
Hasil Evaluasi SAKIP diserahkan kepada Pemerintah
Daerah Wilayah II meliputi DKI Jakarta, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat,
Nusa Tenggara Timur, Lampung dan Jawa Timur.
Penilaian itu pula menempatkan Pemkot Pontianak
menjadi Pemerintah Daerah Kab/Kota se-Kalimantan yang telah menyandang predikat
BB selama dua tahun berturut-turut yaitu tahun 2017 dan 2018.
Edi menjelaskan, meskipun Pemkot Pontianak masih
bertahan dengan nilai BB, namun capaian angka dalam penilaian itu meningkat
dari tahun lalu. Tahun 2017 angka yang diperoleh adalah 70,01, sedangkan
penilaian tahun 2018 yang diterima tahun ini 71,04.
“Meskipun SAKIP kita bertahan di penilaian BB,
tentunya Pemkot Pontianak akan meningkatkan kualitasnya sebab target kita
adalah nilai A,” ujarnya.
Penilaian SAKIP ini, kata dia, akan berdampak positif
pada efisiensi maupun program berbasis kinerja yang bermanfaat. Sebab
menurutnya, dalam menjalankan program, pihaknya akan fokus sehingga bisa
bermanfaat bagi masyarakat serta bisa menghemat anggaran. Ada beberapa program
yang fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan UMKM, pengurangan
pengangguran dan sebagainya.
“Program-program kita nanti banyak yang bersentuhan
langsung dengan masyarakat sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,”
ungkap Edi.
Ia menambahkan, penilaian SAKIP ini pula dapat
memberikan motivasi kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pontianak.
Pihaknya juga akan mengkaji dan mengevaluasi program yang sudah berjalan tahun
2018 lalu. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi program tersebut, apakah bisa
diefisienkan kembali atau ditingkatkan kinerjanya.
“Kita akan bentuk tim untuk mengkaji program dan
kegiatan yang ada di Kota Pontianak,” tuturnya.
Edi menyebut, visi misi Kota Pontianak harus dicapai.
Kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga sudah ada.
Oleh sebab itu, harus tepat sasaran. Menurutnya, nilai SAKIP yang diperoleh
harus signifikan dengan hasil yang dicapai.
Misalnya, ada penurunan tingkat kemiskinan secara
drastis, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, indeks pariwisata meningkat, dan
lainnya.
“Semua itu harus terukur dan ada angka-angkanya,”
sebutnya.
SAKIP merupakan tolak ukur sistem akuntabilitas
kinerja yang telah berjalan dengan baik termasuk dalam pelaporannya. Hal itu
pula menunjukkan pemanfaatan APBD efektif dan efisien untuk pembangunan kota. (my)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini