Pemkot Pontianak Targetkan Nilai SAKIP A

Pemkot Pontianak Targetkan Nilai SAKIP A

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan nilai A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Saat ini nilai SAKIP yang diperoleh Pemkot Pontianak adalah 72,12 atau BB.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan pihaknya bersama Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan evaluasi terhadap SAKIP di lingkungan Pemkot Pontianak.

“Target kita harus lebih baik lagi yakni nilai A, untuk saat ini sedang kita evaluasi apa yang harus kita lakukan dalam meningkatkan nilai SAKIP ini,” ujarnya usai Evaluasi Implementasi SAKIP Kota Pontianak dengan Kemenpar-RB secara virtual di Ruang Pontive Center, Selasa (31/8).

Baca Juga :  Hadiri Buka Puasa Bersama Tomas Desa Dangkan Kota, Kapolsek Silat Hulu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Edi menambahkan, ada beberapa kriteria terutama terkait pandemi Covid-19 sehingga harus dilakukan refocusing dan realokasi anggaran. Hal itu mempengaruhi kinerja di pemerintahan. Termasuk adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga diberlakukannya kebijakan Work From Home (WFH), aktivitas pendidikan hingga perekonomian. Dampak-dampak tersebut menjadi pembahasan dalam evaluasi SAKIP untuk menentukan pemecahan masalah.

“Kita sudah ada tagline Pontianak Tangguh Terhadap Covid-19, yang mana programnya mulai dari sektor kesehatan hingga pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Baca Juga :  Edi - Bahasan Paparkan Visi Misi Kota Pontianak

Ia menilai evaluasi SAKIP ini dalam rangka memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan hasil dari implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja secara berkesinambungan.

“Oleh sebab itu kita lakukan beberapa langkah perbaikan SAKIP untuk meningkatkan nilai hasil evaluasinya,” pungkasnya. (J)

Comment