Pontianak    

Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi di SAKIP Awards 2026, Edi Kamtono Minta OPD Perkuat Kinerja dan Inovasi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 09 June 2026
Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi di SAKIP Awards 2026, Edi Kamtono Minta OPD Perkuat Kinerja dan Inovasi
Foto bersama jajaran kepada OPD penerima piagam penghargaan SAKIP Award 2026 (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Dinas Kesehatan Kota Pontianak berhasil meraih nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak pada SAKIP Awards 2026 dengan skor 90,46.

Posisi kedua ditempati Sekretariat DPRD Kota Pontianak dengan nilai 88,41, disusul Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Pontianak yang memperoleh nilai 85,86.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan SAKIP Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang dinilai berhasil menerapkan prinsip akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta berorientasi pada hasil dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, penyusunan APBD Tahun 2027 harus mulai dipersiapkan sejak Juli karena rancangan APBD dijadwalkan akan disampaikan pada Oktober mendatang.

“Oleh sebab itu, saya berharap momentum acara hari ini dapat semakin meningkatkan pemahaman kita tentang SAKIP, memahami fungsinya, dan memahami apa yang harus dilakukan dalam mengoptimalkan kinerja di OPD masing-masing,” ujarnya usai menyerahkan penghargaan didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (9/6/2026).

Edi mengungkapkan, hasil evaluasi masih menunjukkan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian. Salah satunya adalah masih adanya kesenjangan antara perencanaan dan realisasi program di beberapa OPD yang perlu diselaraskan dengan target pembangunan dalam RPJMD.

Selain itu, monitoring dan evaluasi internal dinilai belum berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Kondisi tersebut berdampak pada ketersediaan data berbasis eviden yang menjadi dasar pengambilan keputusan berbasis kinerja.

Budaya kinerja di tingkat pelaksana juga dinilai belum sepenuhnya terbentuk sehingga masih terdapat tantangan dalam membangun semangat perubahan dan inovasi di unit kerja teknis.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan berbasis kinerja serta memperkuat sinergi antara perencanaan dan penganggaran.

“Program yang dijalankan harus mampu menghasilkan capaian yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Edi juga mendorong OPD untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik dan memanfaatkan teknologi digital, termasuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-SAKIP di seluruh jenjang organisasi.

“Jadikan akuntabilitas sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif,” pesannya.

Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) memahami kontribusi kinerjanya terhadap pencapaian tujuan organisasi. Menurutnya, semangat melayani masyarakat harus menjadi motivasi utama dalam bekerja.

“OPD harus memiliki jiwa petarung dalam menyelesaikan tugas-tugas. Ciptakan pola pikir yang membuat kita bangga dan puas ketika masyarakat yang kita layani mendapatkan hasil atau kepuasan dari pelayanan yang kita berikan,” katanya.

Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, Edi menegaskan bahwa perangkat daerah tetap harus mampu menghasilkan kinerja maksimal melalui berbagai inovasi. Terlebih, penghematan anggaran dan pemotongan dana transfer ke daerah diperkirakan masih berlanjut pada tahun 2027.

Ia menyebut ada tiga fokus pembangunan yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Pontianak pada periode 2026-2027, yakni ketertiban umum, kebersihan, serta pertumbuhan ekonomi dan pengurangan angka kemiskinan.

Menurutnya, masyarakat menilai kinerja pemerintah dari hal-hal yang langsung dirasakan, seperti kondisi jalan yang baik, lingkungan yang bersih, serta pelayanan yang ramah, santun, dan responsif.

“Masyarakat harus merasa nyaman dengan kehadiran kita, terutama pada layanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan perizinan, pelayanan kesehatan, pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Edi juga menyoroti berbagai tantangan ekonomi yang diperkirakan memengaruhi pembangunan daerah, mulai dari kenaikan harga BBM, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, hingga dampaknya terhadap inflasi, pengangguran, dan daya beli masyarakat.

Menghadapi kondisi tersebut, ia meminta seluruh perangkat daerah menerapkan prinsip efisiensi dan inovasi dalam pelaksanaan APBD. Program yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat diminta dialihkan ke program yang lebih prioritas.

Di bidang infrastruktur, Edi menekankan pentingnya menjaga kualitas sarana dan prasarana dasar, termasuk jalan lingkungan agar tetap aman digunakan masyarakat.

Untuk aset pemerintah, rehabilitasi harus menjadi pilihan utama sebelum dilakukan pembangunan maupun penggantian baru. Budaya hemat juga terus didorong di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Selain itu, perangkat daerah diminta meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok masyarakat miskin pada desil 1 hingga desil 3. Setiap kebijakan, termasuk penataan pedagang kaki lima, harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Momentum SAKIP Awards ini harus menjadi penyemangat bagi kita untuk terus menjadi lebih baik, lebih bermanfaat meskipun dengan anggaran yang terbatas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh sektor,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi, menjelaskan bahwa pelaksanaan SAKIP Awards 2026 mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Menurutnya, penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian laporan SAKIP perangkat daerah Tahun 2025 yang dilakukan Inspektorat Kota Pontianak melalui tahapan yang objektif, transparan, dan akuntabel.

“Penilaian meliputi kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, serta capaian kinerja organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya selaku ketua panitia.

Yusnaldi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan penghargaan kepada tiga perangkat daerah dengan nilai tertinggi, tiga perangkat daerah dengan peningkatan nilai tertinggi dibanding tahun sebelumnya, melakukan evaluasi pelaksanaan SAKIP sebagai bahan perbaikan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain penyerahan penghargaan oleh Wali Kota Pontianak, kegiatan juga diisi penyampaian materi evaluasi oleh narasumber dari Inspektorat Kota Pontianak.

“Pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak,” tutup Yusnaldi.

Pada kategori perangkat daerah dengan peningkatan nilai SAKIP tertinggi, penghargaan diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak yang mencatat peningkatan 9,74 poin dengan nilai AKIP 85,15. Sekretariat DPRD Kota Pontianak berada di posisi kedua dengan peningkatan 9,55 poin dan nilai AKIP 88,41. Sementara Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak menempati posisi ketiga dengan peningkatan 9 poin dan nilai AKIP 84,11. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Lima Speed Boat Hangus Terbakar di Dermaga Sukadana, Satu Unit Milik BPBD Kayong Utara
Tuesday, 09 June 2026
Artikel Sebelumnya
Wako Edi Jenguk 56 Warga Diduga Keracunan Makanan, Gratiskan Pengobatan di RSUD Pontianak Utara
Tuesday, 09 June 2026

Berita terkait