Pontianak    

Dinkes Pontianak Raih Nilai SAKIP Tertinggi 2025, Wali Kota: Ini Harus Berdampak Nyata

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 31 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai tertinggi pertama dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2025 lingkup Pemerintah Kota Pontianak. Dengan skor 90,46, Dinkes menyandang predikat AA atau sangat memuaskan.

Disusul Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak yang menempati peringkat kedua dengan nilai 84,51 (predikat A/memuaskan), dan Sekretariat Daerah Kota Pontianak di posisi ketiga dengan nilai 83,01 (predikat A/memuaskan).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi capaian tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa SAKIP Award bukan sekadar ajang seremoni, melainkan refleksi kinerja yang harus jadi dasar dalam penyusunan program 2026 mendatang.

“Anggaran kita terbatas, tapi tantangan masih banyak. Karena itu, kita harus selektif dan strategis menyusun program yang benar-benar berdampak ke masyarakat,” ujarnya saat menyerahkan penghargaan SAKIP Award 2025 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kamis (31/7/2025).

Edi menekankan bahwa implementasi SAKIP adalah bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil (outcome), bukan sekadar penghabisan anggaran.

“SAKIP membantu kita memastikan setiap sumber daya digunakan secara efisien dan akuntabel. Ukurannya bukan sekadar serapan anggaran, tapi dampaknya ke masyarakat,” tegasnya.

Ia pun menyebut hanya sedikit kota di Indonesia yang mampu mencapai predikat AA. “Pontianak tahun lalu baru BB. Itu sangat baik, tapi belum memuaskan. Target kita ke depan adalah A bahkan AA. Jadi kerja kita harus makin terasa manfaatnya,” lanjutnya.

Edi juga mengingatkan para kepala OPD, khususnya pejabat tinggi pratama, agar benar-benar memahami konsep dan pelaksanaan SAKIP. Menurutnya, pemahaman yang dangkal terhadap sistem ini bisa menghambat peningkatan kinerja.

“Kalau gak paham SAKIP, bagaimana bisa menyusun laporan dan program dengan benar? Ini penting untuk jadi perhatian semua jajaran,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulidia, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP tahun 2024 telah dilakukan terhadap 32 perangkat daerah. Hasilnya, ada peningkatan signifikan dalam capaian kinerja.

“Dinkes jadi satu-satunya perangkat daerah yang meraih nilai AA dengan skor 90,46. Target capaian kategori memuaskan sebesar 31,25 persen sudah berhasil kita lampaui,” ungkap Yaya.

Ia menyebut, tahun lalu ada delapan perangkat daerah dengan predikat memuaskan, dan tahun ini bertambah dua lagi. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga komponen utama: perencanaan, pengukuran & pelaporan kinerja, serta evaluasi internal.

Proses evaluasi dilakukan oleh tiga Inspektur Pembantu (Irban) dengan instrumen utama berupa Kertas Kerja Evaluasi (KKE). Yaya juga mempersilakan OPD yang memerlukan klarifikasi untuk berkoordinasi dengan Irban masing-masing, namun menegaskan bahwa nilai tahun 2024 sudah final.

“Masukan tetap kami terima untuk perbaikan ke depan, tapi nilainya tidak bisa diubah,” tutup Yaya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Wagub Kalbar Krisantus Larang Kendaraan Plat Luar Angkut Sawit hingga Bauksit
Kamis, 31 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Pemkot Pontianak Kenalkan Koding dan Kecerdasan Artifisial, Warga Diajak Waspada Situs Ilegal
Kamis, 31 Juli 2025

Berita terkait