Pontianak    

Wagub Kalbar Krisantus Larang Kendaraan Plat Luar Angkut Sawit hingga Bauksit

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 31 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan secara terang-terangan melarang kendaraan berplat nomor luar daerah mengangkut komoditas strategis seperti sawit, bauksit dan material lainnya di wilayah Kabar.

Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Kalbar, pada Selasa (29/07/2025).

“Plat luar tidak boleh lagi angkut sawit, angkut bauksit, angkut material dan sebagainya di Provinsi Kalimantan Barat," tegas Krisantus.

Kebijakan ini dipastikan Krisantus akan diberlakukan dengan pengawasan ketat, bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalbar.

“Saya akan bersama dengan Dirtlantas Polda Kalbar. Pengawasannya gampang, kan kelihatan platnya, begitu lihat plat dari luar tahan,” ujarnya.

Larangan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalbar untuk memaksimalkan potensi pajak daerah di sektor kendaraan bermotor yang selama ini dinilai belum tergarap optimal.

Untuk itu, ia berharap agar masyarakat yang masih menggunakan plat kendaraan luar untuk segera merubahnya ke plat Kalbar, agar pajak yang dibayarkan masuk ke Kalbar.

“Tidak ada ampun. Saya bilang Bapenda razia, baru kita hitung," ujarnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
40 Ribu Siswa Sudah Nikmati MBG, SPPG Pontianak Rutin Evaluasi Menu Kurang Disukai
Kamis, 31 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Dinkes Pontianak Raih Nilai SAKIP Tertinggi 2025, Wali Kota: Ini Harus Berdampak Nyata
Kamis, 31 Juli 2025

Berita terkait