KalbarOnline, Pontianak – Ramadhan (15), penyandang disabilitas tewas setelah dianiaya dua temannya yakni RID dan WIR yang sama-sama merupakan penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu Kota Pontianak di Jalan Ampera Pontianak. Menolak untuk memijat menjadi pemicu penganiayaan terhadap Ramadhan. Hal ini pun turut dibenarkan oleh Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiono.
“Penganiayaan berawal saat korban menolak memijat RID, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut,” ujarnya.
Penganiayaan tersebut, jelas Kapolsek, dilakukan dalam dua waktu berbeda pada Jumat (26/7/2019).
“Pertama dilakukan oleh RID dan WIR sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu petugas masih ada. Saat petugas tidak ada, terjadi penganiayaan kedua oleh RID sendirian terhadap korban,” ujarnya.
Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mengamankan para penghuni PLAT Pontianak yang diketahui terdapat lima penghuni pria dan satu penghuni wanita dengan alasan mencegah hal yang tak diinginkan. Dari lima penghuni yang diamankan, lanjut dia, dua di antaranya diduga kuat melakukan penganiayaan yakni RID dan WIR.
“Dari kelimanya, setelah kita ambil keterangan, ternyata dua orang yang diduga melakukan penganiayaan yakni RID dan WIR. Sudah kita amankan dan kita proses sesuai prosedur,” tukasnya.
Korban, lanjut dia, sempat dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 19.00 WIB dan meninggal pada Sabtu (27/7/2019) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
“Korban merupakan, titipan dari Satpol PP Kota Pontianak dan hingga kini kami sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus ini, mulai dari petugas PLAT dan dari ABH yang dititipkan pada PLAT tersebut,” jelasnya.
“Setelah lengkap administrasinya, nantinya akan kita limpahkan ke Polresta,” pungkasnya. (Fai)
Comment