Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 19 Maret 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar sosialisasi tahapan Pilkada Kalbar 2018 dan Pemilu 2019 kepada penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Jalan Yef Husen Kelurahan Tuan – tuan, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Minggu (18/3).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dikalangan penyandang disabilitas di Ketapang. Komisioner KPU Ketapang, Alkap Pasti, S.Pd mengatakan bahwa tidak ada perbedaan hak dipilih dan memilih antara penyandang disabilitas dengan non penyandang disabilitas.
“Kita di Ketapang hanya mengikuti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 nanti, jadi kita jaga kondisi kita agar tetap bisa mengikuti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi tahapan Pilkada ini sangat penting, sebab, partisipasi penyandang disabilitas pada pemilu lalu sangat rendah. Serta ia juga mengingatkan yang berhak untuk menyalurkan suaranya ialah yang terdaftar di DPT atau memiliki KTP Elektronik.
“Pada Pemilu yang lalu suara penyandang disabilitas di Ketapang hanya 56 persen, maka ini perlu kita tingkatkan,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPC PPDI Kabupaten Ketapang, Syarief Hasan Sadek sangat menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Ketapang terhadap penyandang disabilitas di Ketapang.
“Kami sangat berterima kasih kepada KPU Ketapang yang telah berkesempatan untuk memberikan arahan kepada kami kaum disabilitas terkait Pemilukada Provinsi Kalbar 2018 dan Pileg 2019 nanti,” ucapnya.
Sementara, Bhabinkamtibmas Polsek Benua Kayong, Wawan Hardiansyah yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada anggota PPDI untuk bersama-sama menciptakan Pilkada di Kalbar yang damai dan jangan sampai mengarah ke isu-isu yang berbau SARA.
“Karena yang sifatnya berbau SARA ini dapat merugikan semua pihak, dalam pesta demokrasi ini kita harapkan dapat berjalan aman dan lancar,” ucapnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar sosialisasi tahapan Pilkada Kalbar 2018 dan Pemilu 2019 kepada penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Jalan Yef Husen Kelurahan Tuan – tuan, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Minggu (18/3).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dikalangan penyandang disabilitas di Ketapang. Komisioner KPU Ketapang, Alkap Pasti, S.Pd mengatakan bahwa tidak ada perbedaan hak dipilih dan memilih antara penyandang disabilitas dengan non penyandang disabilitas.
“Kita di Ketapang hanya mengikuti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 nanti, jadi kita jaga kondisi kita agar tetap bisa mengikuti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi tahapan Pilkada ini sangat penting, sebab, partisipasi penyandang disabilitas pada pemilu lalu sangat rendah. Serta ia juga mengingatkan yang berhak untuk menyalurkan suaranya ialah yang terdaftar di DPT atau memiliki KTP Elektronik.
“Pada Pemilu yang lalu suara penyandang disabilitas di Ketapang hanya 56 persen, maka ini perlu kita tingkatkan,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPC PPDI Kabupaten Ketapang, Syarief Hasan Sadek sangat menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Ketapang terhadap penyandang disabilitas di Ketapang.
“Kami sangat berterima kasih kepada KPU Ketapang yang telah berkesempatan untuk memberikan arahan kepada kami kaum disabilitas terkait Pemilukada Provinsi Kalbar 2018 dan Pileg 2019 nanti,” ucapnya.
Sementara, Bhabinkamtibmas Polsek Benua Kayong, Wawan Hardiansyah yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada anggota PPDI untuk bersama-sama menciptakan Pilkada di Kalbar yang damai dan jangan sampai mengarah ke isu-isu yang berbau SARA.
“Karena yang sifatnya berbau SARA ini dapat merugikan semua pihak, dalam pesta demokrasi ini kita harapkan dapat berjalan aman dan lancar,” ucapnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini