Pemprov Kalbar Dukung Pembentukan ULD Bagi Penyandang Disabilitas

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI sebagai salah satu upaya dalam peningkatan pelayanan disabilitas khususnya di sektor ketenagakerjaan dan pendidikan se-Kalimantan Barat.

Pj Gubernur Kalimantan Kalbar, Harisson mengatakan, kalau pertemuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov Kalbar dalam berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan dan bidang pendidikan.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Keberadaan unit layanan disabilitas di suatu institusi, berperan penting dalam menyediakan akses dan layanan bagi disabilitas, selain bagi kaum disabilitas sendiri, juga untuk mengenalkan hak-hak mereka pada orang awam. Sehingga terciptalah kondisi yang kondusif bagi disabilitas,” ucap Harisson di sela menerima kunjungan Komnas Disabilitas RI, di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Kamis (29/08/2024).

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Kajati Kalbar yang Baru

Dirinya juga menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung rencana pembentukan unit layanan tersebut.

“Kegiatan advokasi menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman sekaligus menjalin komitmen dengan pemangku kebijakan. Kita harapkan adanya percepatan pembentukan unit-unit layanan disabilitas. Karena keberadaan unit layanan disabilitas di suatu kantor dan sektor seperti ketenagakerjaan dan pendidikan, akan menjadi pengungkit utama dalam meningkatkan pelayanan bagi disabilitas,” terangnya.

“Ketika pelayanan disabilitas baik, maka kita telah mewujudkan kesetaraan, sekaligus memberikan harapan tumbuhnya kemandirian dan kesejahteraan bagi disabilitas,” pungkas Harisson.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Disabilitas, Deka Kurniawan memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalbar dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Kami melihat upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, berdasarkan informasi dinas ketenagakerjaan sudah bersiap-siap melaksanakan salah satu mandat undang-undang membentuk Unit Layanan Disabilitas/ULD yakni Unit Layanan Disabilitas Untuk Ketenagakerjaan yang sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, ini merupakan bagian-bagian yang sangat menggembirakan bagi kami,” kata Deka.

Baca Juga :  Sutarmidji-Ria Norsan Resmi Akhiri Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018 - 2023

Audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar serta beberapa penyandang disabilitas yang ada di wilayah Provinsi Kalbar. Hadir juga Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalbar, serta Organisasi Penyandang Disabilitas mewakili seluruh Disabilitas di Provinsi Kalbar. (Jau)

Comment