Mempawah    

Polres Mempawah Berikan Pelayanan Prioritas Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Kepengurusan SIM

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 17 Desember 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Mempawah – Polres Mempawah memberikan pelayanan prioritas bagi penyandang

disabilitas yang memiliki keperluan administratif seperti membuat SIM D.

Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Rio Sigal Hasibuan

mengatakan, selama ini penyandang disabilitas merasa khawatir untuk datang ke

Polres ketika ada keperluan administratif.

“Sekarang semua pelayanan bagi penyandang disabilitas akan

dipermudah, sebab Polres Mempawah sudah menerapkan program prioritas bagi

mereka,” ujarnya, Senin (16/12/2019).

Tercatat di Polres Mempawah dalam beberapa tahun terakhir

ini, penyandang disabilitas yang membuat SIM D sangat minim.

“Artinya kita melihat seperti ada kekhawatiran dan kurangnya

pengetahuan mereka disini, maka dari itu kita tegaskan bahwa bagi penyandang

disabilitas yang ingin membuat SIM D kita akan berika prioritas,” ujarnya.

Dengan diberinya prioritas pelayanan kepada penyandang

disabilitas, diharapkan akan mampu meningkatkan minat mereka dalam membuat SIM

D.

“Karena kita lihat sendiri, di jalan raya banyak penyandang

yang berkendara dan belum memiliki SIM D, maka dari itu kita dongkrak lagi,

kita motivasi mereka agar membuat SIM D,” tandasnya.

Satu di antara penyandang disabilitas di Kabupaten Mempawah

asal Kecamatan Sungai Duri, Nyuk Pho mengucapkan terima kasihnya kepada Polres

Mempawah. Sebab kata dia, selama ini stigma masyarakat terhadap penyandang

disabilitas selalu terpinggirkan.

“Namun itu semua ditepis dengan apa yang telah dilakukan

oleh Polres Mempawah, di mana kami sebagai kaum difabel mendapatkan prioritas

pelayanan,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Belum Terdaftar Sebagai Wajib Pajak, Enam Tempat Usaha Dilabeli Stiker Dalam Pengawasan
Selasa, 17 Desember 2019
Artikel Sebelumnya
Jelang Natal 2019, Satlantas Polres Mempawah Lakukan Pemeriksaan dan Tes Urine Pengguna Jalan
Selasa, 17 Desember 2019

Berita terkait