Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 05 September 2024 |
KalbarOnline.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Amirullah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal ini tercermin dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat yang setara.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, isu disabilitas telah menjadi prioritas. Amirullah menambahkan bahwa Pemkot terus berupaya memperluas kesempatan pendidikan, pelatihan keterampilan, dan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas di sektor formal.
“Pemkot sudah meratifikasi hak penyandang disabilitas melalui Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Ini bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu kehidupan penyandang disabilitas," ujar Amirullah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Aula Rohana Muthalib Bappeda Pontianak, Kamis (5/9/2024).
Dalam FGD tersebut, Pemkot bersama Universitas Sebelas Maret dan Pusat Studi Disabilitas merumuskan roadmap kebijakan pembangunan inklusi bagi penyandang disabilitas. Langkah ini bertujuan untuk memastikan program-program terkait disabilitas dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Amirullah juga menekankan pentingnya pengumpulan data yang akurat tentang jumlah dan kebutuhan penyandang disabilitas di Pontianak. Data tersebut akan menjadi dasar dalam merancang, melaksanakan, hingga mengevaluasi program yang relevan.
"Pontianak menjadi salah satu dari lima kota di Indonesia yang dipilih oleh Pusat Studi Disabilitas untuk merangkum praktik terbaik dalam penyelenggaraan inklusivitas. Kami berharap upaya ini mampu menciptakan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas di Pontianak," ujar Ketua Tim Lembaga Penelitian Universitas Sebelas Maret, Joko Yuwono. (Jau)
KalbarOnline.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Amirullah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal ini tercermin dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat yang setara.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, isu disabilitas telah menjadi prioritas. Amirullah menambahkan bahwa Pemkot terus berupaya memperluas kesempatan pendidikan, pelatihan keterampilan, dan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas di sektor formal.
“Pemkot sudah meratifikasi hak penyandang disabilitas melalui Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Ini bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu kehidupan penyandang disabilitas," ujar Amirullah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Aula Rohana Muthalib Bappeda Pontianak, Kamis (5/9/2024).
Dalam FGD tersebut, Pemkot bersama Universitas Sebelas Maret dan Pusat Studi Disabilitas merumuskan roadmap kebijakan pembangunan inklusi bagi penyandang disabilitas. Langkah ini bertujuan untuk memastikan program-program terkait disabilitas dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Amirullah juga menekankan pentingnya pengumpulan data yang akurat tentang jumlah dan kebutuhan penyandang disabilitas di Pontianak. Data tersebut akan menjadi dasar dalam merancang, melaksanakan, hingga mengevaluasi program yang relevan.
"Pontianak menjadi salah satu dari lima kota di Indonesia yang dipilih oleh Pusat Studi Disabilitas untuk merangkum praktik terbaik dalam penyelenggaraan inklusivitas. Kami berharap upaya ini mampu menciptakan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas di Pontianak," ujar Ketua Tim Lembaga Penelitian Universitas Sebelas Maret, Joko Yuwono. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini