Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 05 September 2024 |
KalbarOnline.com – Dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak, Bank Kalbar meluncurkan Program Pendampingan Perizinan Usaha Gratis bagi 1.000 UMKM. Program ini bertujuan untuk mempermudah pelaku UMKM dalam mengurus perizinan dan mempercepat proses legalisasi usaha mereka.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Bank Kalbar dalam mendukung UMKM lokal. “Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan edukasi dan bimbingan kepada para pelaku usaha agar mereka lebih memahami persyaratan serta proses pengurusan izin usaha,” ujar Ani Sofian dalam acara peluncuran program di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Ani Sofian menyebutkan bahwa UMKM memiliki peran vital dalam perekonomian Kota Pontianak. Oleh karena itu, percepatan proses perizinan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa dengan adanya izin usaha, pelaku UMKM dapat beroperasi secara legal, menghindari risiko hukum, serta mendapatkan kepercayaan yang lebih besar dari konsumen. "Dengan pendampingan ini, kami berharap UMKM di Pontianak akan lebih berkembang dan kreatif dalam menghadapi persaingan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menjelaskan bahwa program pendampingan ini tidak hanya memudahkan perizinan, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM serta memfasilitasi mereka untuk mengakses modal usaha. “Kami ingin melihat semakin banyak UMKM lokal yang mampu berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman,” ungkap Rokidi. (Jau)
KalbarOnline.com – Dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak, Bank Kalbar meluncurkan Program Pendampingan Perizinan Usaha Gratis bagi 1.000 UMKM. Program ini bertujuan untuk mempermudah pelaku UMKM dalam mengurus perizinan dan mempercepat proses legalisasi usaha mereka.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Bank Kalbar dalam mendukung UMKM lokal. “Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan edukasi dan bimbingan kepada para pelaku usaha agar mereka lebih memahami persyaratan serta proses pengurusan izin usaha,” ujar Ani Sofian dalam acara peluncuran program di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Ani Sofian menyebutkan bahwa UMKM memiliki peran vital dalam perekonomian Kota Pontianak. Oleh karena itu, percepatan proses perizinan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa dengan adanya izin usaha, pelaku UMKM dapat beroperasi secara legal, menghindari risiko hukum, serta mendapatkan kepercayaan yang lebih besar dari konsumen. "Dengan pendampingan ini, kami berharap UMKM di Pontianak akan lebih berkembang dan kreatif dalam menghadapi persaingan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menjelaskan bahwa program pendampingan ini tidak hanya memudahkan perizinan, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM serta memfasilitasi mereka untuk mengakses modal usaha. “Kami ingin melihat semakin banyak UMKM lokal yang mampu berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman,” ungkap Rokidi. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini