KalbarOnline.com – Dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak, Bank Kalbar meluncurkan Program Pendampingan Perizinan Usaha Gratis bagi 1.000 UMKM. Program ini bertujuan untuk mempermudah pelaku UMKM dalam mengurus perizinan dan mempercepat proses legalisasi usaha mereka.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Bank Kalbar dalam mendukung UMKM lokal. “Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan edukasi dan bimbingan kepada para pelaku usaha agar mereka lebih memahami persyaratan serta proses pengurusan izin usaha,” ujar Ani Sofian dalam acara peluncuran program di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Ani Sofian menyebutkan bahwa UMKM memiliki peran vital dalam perekonomian Kota Pontianak. Oleh karena itu, percepatan proses perizinan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa dengan adanya izin usaha, pelaku UMKM dapat beroperasi secara legal, menghindari risiko hukum, serta mendapatkan kepercayaan yang lebih besar dari konsumen. “Dengan pendampingan ini, kami berharap UMKM di Pontianak akan lebih berkembang dan kreatif dalam menghadapi persaingan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menjelaskan bahwa program pendampingan ini tidak hanya memudahkan perizinan, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM serta memfasilitasi mereka untuk mengakses modal usaha. “Kami ingin melihat semakin banyak UMKM lokal yang mampu berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman,” ungkap Rokidi. (Jau)
Comment