Pedagang Pasar Bahagia Dapat Akses Modal Perbankan dan Perizinan Berusaha

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar sosialisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (07/08/2024).

Sosialisasi itu diikuti pengurus dan pedagang Pasar Bahagia Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Selain menerima sosialisasi terkait program kredit usaha, para pedagang juga mendapatkan fasilitasi pengurusan perizinan berusaha secara digital.

Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, sosialisasi kredit usaha dan fasilitasi perizinan berusaha adalah awal dari realisasi janjinya kepada para pedagang yang direlokasi ke Pasar Bahagia pada 28 Juni 2024 lalu.

“Hari ini juga kita fasilitasi sesuai janji pada waktu peresmian lapak swadaya di Pasar Bahagia akhir Juni lalu. Di mana saat itu kita telah berjanji untuk menghadirkan pihak perbankan yakni Bank Kalbar terkait dengan program kredit usaha rakyat dan fasilitas pembayaran nontunai QRIS,” kata Kamaruzaman dalam keterangannya.

Agar mendapatkan akses permodalan dari perbankan, pengurus dan pedagang pasar harus terlebih dahulu memiliki legalitas melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Karena itu, di kesempatan yang sama, pemerintah kabupaten juga menggelar fasilitasi perizinan berusaha yang disiapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga :  Kades Sungai Kakap Beri Sambutan di Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

“Ini adalah niat baik pemerintah daerah agar pedagang nantinya betul-betul dapat menjadi pedagang yang hebat dan sukses,” ujar Kamaruzaman.

Kamaruzaman pun menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan pasar secara optimal demi keamanan dan kenyamanan penjual dan pembeli.

“Dengan harapan pedagang dapat berdagang dengan nyaman dan pembeli aman dan juga nyaman. Aman dalam arti kata bahwa tidak ada lagi hal-hal yang sifatnya ilegal,” terangnya.

Karena itu, lanjutnya, pemerintah kabupaten menggelar sosialisasi dan fasilitasi perizinan untuk memberikan pemahaman mengenai proses mendapatkan perizinan agar bisa mengakses perbankan termasuk dalam pembuatan QRIS.

“Nah, ini upaya-upaya yang kita lakukan  agar para pedagang itu betul-betul jadi pedagang yang hebat dan sukses. Karena mereka mesti mengikuti kemajuan zaman dan kekinian,” ucapnya.

Baca Juga :  Pria Asal Sadaniang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah

Lebih jauh terkait penataan pedagang, Kamaruzaman menekankan pentingnya sosialisasi agar semua pedagang dapat berdagang di tempat yang semestinya. Sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Terima kasih karena para pedagang yang direlokasi telah bekerja sama dengan baik. Jadi sebenarnya kami itu bukan menzalimi pedagang, namun hanya menata, yaitu meletakkan sesuatu pada tempatnya,” tuturnya.

“Kita mau memberi akses. Kalau pedagang punya izin usaha dan ikut aturan, maka akan legal dan bisa diakses permodalan perbankan sehingga memberikan kemudahan terkait pembiayaan. Kami bersyukur para pedagang bisa memahami karena tugas kami ingin memberikan yang terbaik untuk Kubu Raya,” tambahnya. (Jau)

Comment