Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 07 Agustus 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar sosialisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (07/08/2024).
Sosialisasi itu diikuti pengurus dan pedagang Pasar Bahagia Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.
Selain menerima sosialisasi terkait program kredit usaha, para pedagang juga mendapatkan fasilitasi pengurusan perizinan berusaha secara digital.
Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, sosialisasi kredit usaha dan fasilitasi perizinan berusaha adalah awal dari realisasi janjinya kepada para pedagang yang direlokasi ke Pasar Bahagia pada 28 Juni 2024 lalu.
“Hari ini juga kita fasilitasi sesuai janji pada waktu peresmian lapak swadaya di Pasar Bahagia akhir Juni lalu. Di mana saat itu kita telah berjanji untuk menghadirkan pihak perbankan yakni Bank Kalbar terkait dengan program kredit usaha rakyat dan fasilitas pembayaran nontunai QRIS,” kata Kamaruzaman dalam keterangannya.
Agar mendapatkan akses permodalan dari perbankan, pengurus dan pedagang pasar harus terlebih dahulu memiliki legalitas melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Karena itu, di kesempatan yang sama, pemerintah kabupaten juga menggelar fasilitasi perizinan berusaha yang disiapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Ini adalah niat baik pemerintah daerah agar pedagang nantinya betul-betul dapat menjadi pedagang yang hebat dan sukses,” ujar Kamaruzaman.
Kamaruzaman pun menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan pasar secara optimal demi keamanan dan kenyamanan penjual dan pembeli.
“Dengan harapan pedagang dapat berdagang dengan nyaman dan pembeli aman dan juga nyaman. Aman dalam arti kata bahwa tidak ada lagi hal-hal yang sifatnya ilegal,” terangnya.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah kabupaten menggelar sosialisasi dan fasilitasi perizinan untuk memberikan pemahaman mengenai proses mendapatkan perizinan agar bisa mengakses perbankan termasuk dalam pembuatan QRIS.
“Nah, ini upaya-upaya yang kita lakukan agar para pedagang itu betul-betul jadi pedagang yang hebat dan sukses. Karena mereka mesti mengikuti kemajuan zaman dan kekinian,” ucapnya.
Lebih jauh terkait penataan pedagang, Kamaruzaman menekankan pentingnya sosialisasi agar semua pedagang dapat berdagang di tempat yang semestinya. Sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Terima kasih karena para pedagang yang direlokasi telah bekerja sama dengan baik. Jadi sebenarnya kami itu bukan menzalimi pedagang, namun hanya menata, yaitu meletakkan sesuatu pada tempatnya,” tuturnya.
“Kita mau memberi akses. Kalau pedagang punya izin usaha dan ikut aturan, maka akan legal dan bisa diakses permodalan perbankan sehingga memberikan kemudahan terkait pembiayaan. Kami bersyukur para pedagang bisa memahami karena tugas kami ingin memberikan yang terbaik untuk Kubu Raya,” tambahnya. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar sosialisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (07/08/2024).
Sosialisasi itu diikuti pengurus dan pedagang Pasar Bahagia Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.
Selain menerima sosialisasi terkait program kredit usaha, para pedagang juga mendapatkan fasilitasi pengurusan perizinan berusaha secara digital.
Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, sosialisasi kredit usaha dan fasilitasi perizinan berusaha adalah awal dari realisasi janjinya kepada para pedagang yang direlokasi ke Pasar Bahagia pada 28 Juni 2024 lalu.
“Hari ini juga kita fasilitasi sesuai janji pada waktu peresmian lapak swadaya di Pasar Bahagia akhir Juni lalu. Di mana saat itu kita telah berjanji untuk menghadirkan pihak perbankan yakni Bank Kalbar terkait dengan program kredit usaha rakyat dan fasilitas pembayaran nontunai QRIS,” kata Kamaruzaman dalam keterangannya.
Agar mendapatkan akses permodalan dari perbankan, pengurus dan pedagang pasar harus terlebih dahulu memiliki legalitas melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Karena itu, di kesempatan yang sama, pemerintah kabupaten juga menggelar fasilitasi perizinan berusaha yang disiapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Ini adalah niat baik pemerintah daerah agar pedagang nantinya betul-betul dapat menjadi pedagang yang hebat dan sukses,” ujar Kamaruzaman.
Kamaruzaman pun menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan pasar secara optimal demi keamanan dan kenyamanan penjual dan pembeli.
“Dengan harapan pedagang dapat berdagang dengan nyaman dan pembeli aman dan juga nyaman. Aman dalam arti kata bahwa tidak ada lagi hal-hal yang sifatnya ilegal,” terangnya.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah kabupaten menggelar sosialisasi dan fasilitasi perizinan untuk memberikan pemahaman mengenai proses mendapatkan perizinan agar bisa mengakses perbankan termasuk dalam pembuatan QRIS.
“Nah, ini upaya-upaya yang kita lakukan agar para pedagang itu betul-betul jadi pedagang yang hebat dan sukses. Karena mereka mesti mengikuti kemajuan zaman dan kekinian,” ucapnya.
Lebih jauh terkait penataan pedagang, Kamaruzaman menekankan pentingnya sosialisasi agar semua pedagang dapat berdagang di tempat yang semestinya. Sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Terima kasih karena para pedagang yang direlokasi telah bekerja sama dengan baik. Jadi sebenarnya kami itu bukan menzalimi pedagang, namun hanya menata, yaitu meletakkan sesuatu pada tempatnya,” tuturnya.
“Kita mau memberi akses. Kalau pedagang punya izin usaha dan ikut aturan, maka akan legal dan bisa diakses permodalan perbankan sehingga memberikan kemudahan terkait pembiayaan. Kami bersyukur para pedagang bisa memahami karena tugas kami ingin memberikan yang terbaik untuk Kubu Raya,” tambahnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini