KalbarOnline, Pontianak – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) terkait Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan, di Aula Bank Kalbar Pontianak, Senin (27/05/2024).
Bupati Fransiskus dalam kesempatan itu menyampaikan, atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih atas penandatanganan nota kesepahaman ini. Karena nota kesepahaman ini sebagai dasar hukum bagi para pihak dalam pemanfaatan jasa dan layanan perbankan di wilayah Kapuas Hulu.
“Dengan adanya nota kesepahaman ini adalah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan urusan yang menggunakan jasa layanan perbankan yang lebih efektif, efisien, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prosedur yang berlaku pada para pihak,” ujarnya.
Selanjutnya ia menyampaikan, kerja sama yang sudah dan sedang dijalankan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Bank Kalbar yakni penempatan keuangan daerah, sedangkan yang dalam proses pengujian kelayakan kerja sama antara lain tentang kerjasama penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dan kerjasama implementasi SP2D online, yang dikelola oleh Bkad Kabupaten Kapuas Hulu.
“Diharapkan, Bank Kalbar Cabang Putussibau dapat menindaklanjuti perjanjian kerja sama (PKS) dengan organisasi perangkat daerah (opd) yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan nota Kesepahaman ini,” sampainya. (Haq)
Comment