Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 27 Mei 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) terkait Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan, di Aula Bank Kalbar Pontianak, Senin (27/05/2024).
Bupati Fransiskus dalam kesempatan itu menyampaikan, atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih atas penandatanganan nota kesepahaman ini. Karena nota kesepahaman ini sebagai dasar hukum bagi para pihak dalam pemanfaatan jasa dan layanan perbankan di wilayah Kapuas Hulu.
“Dengan adanya nota kesepahaman ini adalah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan urusan yang menggunakan jasa layanan perbankan yang lebih efektif, efisien, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prosedur yang berlaku pada para pihak,” ujarnya.
Selanjutnya ia menyampaikan, kerja sama yang sudah dan sedang dijalankan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Bank Kalbar yakni penempatan keuangan daerah, sedangkan yang dalam proses pengujian kelayakan kerja sama antara lain tentang kerjasama penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dan kerjasama implementasi SP2D online, yang dikelola oleh Bkad Kabupaten Kapuas Hulu.
“Diharapkan, Bank Kalbar Cabang Putussibau dapat menindaklanjuti perjanjian kerja sama (PKS) dengan organisasi perangkat daerah (opd) yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan nota Kesepahaman ini,” sampainya. (Haq)
KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) terkait Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan, di Aula Bank Kalbar Pontianak, Senin (27/05/2024).
Bupati Fransiskus dalam kesempatan itu menyampaikan, atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih atas penandatanganan nota kesepahaman ini. Karena nota kesepahaman ini sebagai dasar hukum bagi para pihak dalam pemanfaatan jasa dan layanan perbankan di wilayah Kapuas Hulu.
“Dengan adanya nota kesepahaman ini adalah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan urusan yang menggunakan jasa layanan perbankan yang lebih efektif, efisien, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prosedur yang berlaku pada para pihak,” ujarnya.
Selanjutnya ia menyampaikan, kerja sama yang sudah dan sedang dijalankan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Bank Kalbar yakni penempatan keuangan daerah, sedangkan yang dalam proses pengujian kelayakan kerja sama antara lain tentang kerjasama penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dan kerjasama implementasi SP2D online, yang dikelola oleh Bkad Kabupaten Kapuas Hulu.
“Diharapkan, Bank Kalbar Cabang Putussibau dapat menindaklanjuti perjanjian kerja sama (PKS) dengan organisasi perangkat daerah (opd) yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan nota Kesepahaman ini,” sampainya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini