Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 24 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan menyusul kualitas udara di Kota Pontianak yang masih berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. Edi meminta masyarakat tidak memaksakan diri beraktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
“Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kalau tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar ruangan,” ujarnya, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan laporan kualitas udara 24 jam terakhir dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara AQMS Pontianak Tenggara pada Senin (24/8/2026) pukul 07.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan angka 193 atau berada pada kategori tidak sehat.
Parameter kritis yang terpantau adalah PM2,5, dengan temperatur udara mencapai 25,7 derajat Celsius.
Edi menyebut paparan partikel halus PM2,5 dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama saluran pernapasan. Karena itu, penggunaan masker menjadi langkah sederhana namun penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan.
“Masker ini penting untuk melindungi diri dari paparan asap. Jadi tidak menunggu sakit baru memakai masker,” katanya.
Selain menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, masyarakat juga diminta memperbanyak minum air putih serta menjaga daya tahan tubuh.
Edi juga mengingatkan warga segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala seperti batuk, sesak napas, mata perih, tenggorokan sakit, atau keluhan pernapasan lainnya.
Berdasarkan data BMKG Kalimantan Barat, sebaran titik panas pada 23 Agustus 2026 pukul 00.00 WIB hingga 23.00 WIB tercatat sebanyak 956 titik panas di Kalimantan Barat.
Namun, tidak satu pun titik panas tersebut berada di wilayah Kota Pontianak. Meski demikian, dampak asap dari karhutla di sejumlah daerah tetap memengaruhi kualitas udara di Kota Pontianak.
“Walaupun titik panas di Pontianak tidak ada, asap dari daerah lain tetap berdampak kepada warga kita. Karena itu, kewaspadaan tetap harus kita tingkatkan,” ujar Edi.
Pemerintah Kota Pontianak juga terus menyiagakan layanan kesehatan untuk membantu masyarakat yang terdampak kabut asap.
Warga yang mengalami keluhan pernapasan dapat mendatangi puskesmas terdekat, rumah sakit, atau Posko Segar di halaman PMI Kota Pontianak.
“Silakan datang ke puskesmas, rumah sakit, atau Posko Segar di halaman PMI apabila membutuhkan pemeriksaan kesehatan atau oksigen,” ungkapnya.
Edi berharap masyarakat saling mengingatkan untuk menjaga kesehatan, terutama di lingkungan keluarga dan sekitar tempat tinggal.
Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kualitas udara belum membaik.
“Yang paling penting, jaga kesehatan keluarga. Gunakan masker, kurangi aktivitas luar ruangan, dan segera periksa apabila ada keluhan,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan menyusul kualitas udara di Kota Pontianak yang masih berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. Edi meminta masyarakat tidak memaksakan diri beraktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
“Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kalau tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar ruangan,” ujarnya, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan laporan kualitas udara 24 jam terakhir dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara AQMS Pontianak Tenggara pada Senin (24/8/2026) pukul 07.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan angka 193 atau berada pada kategori tidak sehat.
Parameter kritis yang terpantau adalah PM2,5, dengan temperatur udara mencapai 25,7 derajat Celsius.
Edi menyebut paparan partikel halus PM2,5 dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama saluran pernapasan. Karena itu, penggunaan masker menjadi langkah sederhana namun penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan.
“Masker ini penting untuk melindungi diri dari paparan asap. Jadi tidak menunggu sakit baru memakai masker,” katanya.
Selain menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, masyarakat juga diminta memperbanyak minum air putih serta menjaga daya tahan tubuh.
Edi juga mengingatkan warga segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala seperti batuk, sesak napas, mata perih, tenggorokan sakit, atau keluhan pernapasan lainnya.
Berdasarkan data BMKG Kalimantan Barat, sebaran titik panas pada 23 Agustus 2026 pukul 00.00 WIB hingga 23.00 WIB tercatat sebanyak 956 titik panas di Kalimantan Barat.
Namun, tidak satu pun titik panas tersebut berada di wilayah Kota Pontianak. Meski demikian, dampak asap dari karhutla di sejumlah daerah tetap memengaruhi kualitas udara di Kota Pontianak.
“Walaupun titik panas di Pontianak tidak ada, asap dari daerah lain tetap berdampak kepada warga kita. Karena itu, kewaspadaan tetap harus kita tingkatkan,” ujar Edi.
Pemerintah Kota Pontianak juga terus menyiagakan layanan kesehatan untuk membantu masyarakat yang terdampak kabut asap.
Warga yang mengalami keluhan pernapasan dapat mendatangi puskesmas terdekat, rumah sakit, atau Posko Segar di halaman PMI Kota Pontianak.
“Silakan datang ke puskesmas, rumah sakit, atau Posko Segar di halaman PMI apabila membutuhkan pemeriksaan kesehatan atau oksigen,” ungkapnya.
Edi berharap masyarakat saling mengingatkan untuk menjaga kesehatan, terutama di lingkungan keluarga dan sekitar tempat tinggal.
Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kualitas udara belum membaik.
“Yang paling penting, jaga kesehatan keluarga. Gunakan masker, kurangi aktivitas luar ruangan, dan segera periksa apabila ada keluhan,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini