Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 07 Desember 2021 |
Dinsos dan PPDI Serahkan Bantuan 21 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas Ketapang
KalbarOnline, Ketapang - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ketapang menyerahkan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas di Ketapang.
Sebanyak 21 kursi roda diserahkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos PPPAKB Ketapang Mar'ie dengan didamping Ketua DPC PPDI Ketapang M. Saad di Sekretariat DPC PPDI di Jalan Gajahmada, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Senin (6/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos PPPAKB Ketapang, Mar'ie mengatakan kalau bantuan tersebut bertujuan mempermudah para penyandang disabilitas dalam beraktifitas sehari-hari secara mandiri. Bantuan tersebut diharapkan bisa bermanfaat bagi penyandang disabilitas.
“Kami memfasilitasi para penyandang disabilitas yang kurang mampu. Harapan kami, dengan bantuan ini dapat mendukung aktivitas mereka sehingga dapat berdaya guna, terutama untuk diri sendiri dengan berkegiatan yang positif,” ujarnya.
Ia juga memyenut kalau bantuan ini merupakan salah satu perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Ketapang terhadap para penyandang disabilitas di Ketapang.
“Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2021,” tandasnya. (Adi LC)
Dinsos dan PPDI Serahkan Bantuan 21 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas Ketapang
KalbarOnline, Ketapang - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ketapang menyerahkan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas di Ketapang.
Sebanyak 21 kursi roda diserahkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos PPPAKB Ketapang Mar'ie dengan didamping Ketua DPC PPDI Ketapang M. Saad di Sekretariat DPC PPDI di Jalan Gajahmada, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Senin (6/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos PPPAKB Ketapang, Mar'ie mengatakan kalau bantuan tersebut bertujuan mempermudah para penyandang disabilitas dalam beraktifitas sehari-hari secara mandiri. Bantuan tersebut diharapkan bisa bermanfaat bagi penyandang disabilitas.
“Kami memfasilitasi para penyandang disabilitas yang kurang mampu. Harapan kami, dengan bantuan ini dapat mendukung aktivitas mereka sehingga dapat berdaya guna, terutama untuk diri sendiri dengan berkegiatan yang positif,” ujarnya.
Ia juga memyenut kalau bantuan ini merupakan salah satu perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Ketapang terhadap para penyandang disabilitas di Ketapang.
“Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2021,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini