Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 23 September 2020 |
KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial setempat, sudah mencairkan dana kesejahteraan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk kuartal III 2020.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, para lansia dan penyandang disabilitas penerima dana kesejahteraan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), sudah dapat mencairkan dana kesejahteraan triwulan tiga (Juli, Agustus, September) melalui ATM Bank DKI. “Pencairan sudah dapat dilakukan sejak Senin (14/9),” kata Anies, kemarin.
Menurut Anies, KLJ dan KPDJ merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dan penyandang disabilitas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan dan terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“KLJ dan KPDJ berbentuk kartu ATM Bank DKI, yang dapat dipergunakan untuk transaksi oleh pemegang kartu. Jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp 600 ribu per bulannya, dan sebesar Rp 300 ribu bagi penerima KPDJ. Dana ini bisa dicairkan tiap tiga bulan sekali,” tegasnya.
Atas bantuan ini, sejumlah penerima manfaat menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemprov DKI Jakarta, terutama kepada Gubernur Anies Baswedan. Menurut mereka, bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk berobat.
“Bantuan ini bisa jadi sandaran kami untuk para orang tua yang sudah tidak bisa mencari makan lagi. Kita mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian bapak Gubernur DKI kepada orang tua, lansia-lansia di sekitar pimpinan bapak gubernur,” imbuh salah satu penerima manfaat, Wargiman.
Ucapan sama disampaikan salah satu penyandang disabilitas, Suwandi. “Karena anak saya ada di Pondok, saya kumpulin uangnya buat anak saya di Pondok. Terimakasih kepada bapak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, karena kartu disabilitas sangat berguna sekali untuk saya penyandang disabilitas. Kalau bisa diperpanjang. Terimakasih pak, atas kebijaksanaan bapak,” jelasnya. [ind]
KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial setempat, sudah mencairkan dana kesejahteraan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk kuartal III 2020.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, para lansia dan penyandang disabilitas penerima dana kesejahteraan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), sudah dapat mencairkan dana kesejahteraan triwulan tiga (Juli, Agustus, September) melalui ATM Bank DKI. “Pencairan sudah dapat dilakukan sejak Senin (14/9),” kata Anies, kemarin.
Menurut Anies, KLJ dan KPDJ merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dan penyandang disabilitas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan dan terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“KLJ dan KPDJ berbentuk kartu ATM Bank DKI, yang dapat dipergunakan untuk transaksi oleh pemegang kartu. Jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp 600 ribu per bulannya, dan sebesar Rp 300 ribu bagi penerima KPDJ. Dana ini bisa dicairkan tiap tiga bulan sekali,” tegasnya.
Atas bantuan ini, sejumlah penerima manfaat menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemprov DKI Jakarta, terutama kepada Gubernur Anies Baswedan. Menurut mereka, bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk berobat.
“Bantuan ini bisa jadi sandaran kami untuk para orang tua yang sudah tidak bisa mencari makan lagi. Kita mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian bapak Gubernur DKI kepada orang tua, lansia-lansia di sekitar pimpinan bapak gubernur,” imbuh salah satu penerima manfaat, Wargiman.
Ucapan sama disampaikan salah satu penyandang disabilitas, Suwandi. “Karena anak saya ada di Pondok, saya kumpulin uangnya buat anak saya di Pondok. Terimakasih kepada bapak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, karena kartu disabilitas sangat berguna sekali untuk saya penyandang disabilitas. Kalau bisa diperpanjang. Terimakasih pak, atas kebijaksanaan bapak,” jelasnya. [ind]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini