Pontianak    

Kadinsos Pontianak Resmi Dipolisikan Orang Tua Korban Penganiayaan yang Berujung Tewas di PLAT

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 29 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak resmi dilaporkan ke Polda

Kalbar oleh Ali yang merupakan orang tua asuh korban penganiayaan di Pusat

Layanan Anak Terpadu (PLAT) Pontianak. Ali bertandang ke Mapolda Kalbar

didampingi LSM Peduli Anak dan Perempuan. Laporan terhadap Kadinsos Pontianak

itu lantaran dinilai menyalahgunakan kewenangan.

“Hari ini kami melaporkan Kadinsos Kota Pontianak, karena diduga melakukan penahanan terhadap korban Ramadhan tidak sesuai aturan, karena untuk kasus anak tidak boleh sewenang-wenang menangkap dan menahan anak,” ujar Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Devi Tiomana, Senin, seperti dilansir dari Antara Kalbar.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah penyandang

disabilitas, Ramadhan (15) tewas pada Sabtu (27/7/2019) pagi setelah sebelumnya

dianiaya oleh dua ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang merupakan sesama

penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak pada Jumat (26/7/2019).

Devi menuturkan, dari informasi Komisi Pengawasan dan

Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Ramadhan bukan anak yang berhadapan

dengan hukum, melainkan anak yang dititipkan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak tanpa

alasan yang tepat.

Selain itu, lanjut Devi, korban juga mengalami cacat fisik. KPPAD

Kalbar, kata dia, juga sudah memperingatkan Dinsos Kota Pontianak agar korban

tidak dititipkan di PLAT tersebut, namun tidak direspon.

Devi menjelaskan, dalam kasus ini ada penyalahgunaan

wewenang oleh pejabat yang berwenang di Dinas Sosial Kota Pontianak, sehingga pihaknya

mendampingi keluarga korban dalam melaporkannya ke Polda Kalbar.

“Ini kasus besar, apalagi korban meninggal saat dititipkan

pada layanan sosial (PLAT Kota Pontianak) sehingga harus ditelusuri,” tukasnya.

Sementara orang tua asuh korban, Ali menyatakan, anaknya

sebelumnya pernah diamankan dan dititipkan pada PLAT Kota Pontianak dan

dikeluarkan dengan baik-baik, tetapi yang kali kedua ini pihaknya tidak

mengetahuinya.

“Tetapi untuk yang kedua ini, saya tidak mengetahui secara

pasti, kemudian ada informasi anak saya masuk rumah sakit dan meninggal karena

sakit,” jelasnya.

Dinsos Kota Pontianak, kata dia, beralasan pihaknya sudah

menghubungi dirinya melalui Whatsapp, tetapi tidak masuk karena tidak ada kuota

internet.

“Seharusnya saya tidak hanya dihubungi melalui WA saja,

tetapi bisa melalui telepon langsung,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, pihak keluarga tidak terima anak

mereka digabungkan dengan ABH (anak yang berhadapan dengan hukum), terlebih

lagi sampai berakhir dengan mengenaskan. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Dukung Lasarus Pimpin PDIP Kalbar, Cornelis : Diperlukan Regenerasi Demi Kemajuan Partai
Senin, 29 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Cuaca Ekstrim di Mekkah, Satu Jamaah Haji Asal Ketapang Sakit
Senin, 29 Juli 2019

Berita terkait