Dukung Orang Tua Siswi SMP Korban Penganiayaan, Sutarmidji : Harus Ada Efek Jera

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan 12 siswi dari berbagai SMA di Kota Pontianak terhadap seorang siswi SMP di Pontianak, AUD (14).

Hal itu diutarakan Midji melalui postingannya di akun media sosial instagramnya, @bang.midji, Rabu (10/4/2019) pagi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Berikut postingan story instagram Gubernur Kalbar, Sutarmidji

Postingan Gubernur Kalbar, Sutarmidji
Postingan Gubernur Kalbar, Sutarmidji (Foto: Fai)

Sebagai Gubernur, dirinya mengaku prihatin dengan kasus penganiayaan tersebut, terlebih dasar penganiayaan tersebut dinilainya merupakan masalah sepele.

“Saya sungguh sangat prihatin dengan kasus pengeroyokan (penganiayaan) oleh 12 anak perempuan terhadap anak perempuan juga, hanya karena masalah sepele,” ujarnya.

Baca Juga :  Optimis Vaksinasi Kalbar 70 Persen di Januari 2022

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu berujar, para pelaku memang merupakan anak di bawah umur namun, tegas dia, perbuatannya lebih dari kenakalan anak di bawah umur.

“Mereka memang masih di bawah umur, tetapi kalau dikaji, apa yang mereka lakukan lebih dari anak di bawah umur,” tegasnya.

Untuk itu, mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini berharap agar kasus ini ditangani secara hukum. Ia juga meminta agar semua pihak terkait mengenyampingkan persoalan umur pelaku. Pasalnya, tegas Midji, hukum harus melindungi korban bukan pelaku pidana.

Baca Juga :  Debat Pilgub Kalbar 2024, Sutarmidji-Didi Haryono Yakin Wujudkan Ketahanan Pangan dengan Teknologi Pertanian

“Saya berharap kasus ini ditangani secara hukum dan kita kesampingkan karena pelakunya anak di bawah umur. Hukum harus melindungi korban bukan pelaku pidana,” tegasnya. “Harus ada efek jera dan saya dukung upaya orang tua korban untuk dapatkan keadilan. Guru hendaknya bisa tahu perilaku anak di sekolah,” pungkasnya.

Comment