Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 10 April 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji angkat bicara terkait kasus
penganiayaan yang dilakukan 12 siswi dari berbagai SMA di Kota Pontianak
terhadap seorang siswi SMP di Pontianak, AUD (14).
Hal itu diutarakan Midji melalui postingannya di akun media
sosial instagramnya, @bang.midji, Rabu (10/4/2019) pagi.
Berikut postingan story instagram Gubernur Kalbar, Sutarmidji

Sebagai Gubernur, dirinya mengaku prihatin dengan kasus
penganiayaan tersebut, terlebih dasar penganiayaan tersebut dinilainya merupakan
masalah sepele.
“Saya sungguh sangat prihatin dengan kasus pengeroyokan
(penganiayaan) oleh 12 anak perempuan terhadap anak perempuan juga, hanya
karena masalah sepele,” ujarnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu berujar, para
pelaku memang merupakan anak di bawah umur namun, tegas dia, perbuatannya lebih
dari kenakalan anak di bawah umur.
“Mereka memang masih di bawah umur, tetapi kalau dikaji, apa
yang mereka lakukan lebih dari anak di bawah umur,” tegasnya.
Untuk itu, mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini
berharap agar kasus ini ditangani secara hukum. Ia juga meminta agar semua
pihak terkait mengenyampingkan persoalan umur pelaku. Pasalnya, tegas Midji, hukum
harus melindungi korban bukan pelaku pidana.
“Saya berharap kasus ini ditangani secara hukum dan kita kesampingkan
karena pelakunya anak di bawah umur. Hukum harus melindungi korban bukan pelaku
pidana,” tegasnya.
“Harus ada efek jera dan saya dukung upaya orang
tua korban untuk dapatkan keadilan. Guru hendaknya bisa tahu perilaku anak di
sekolah,” pungkasnya.
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji angkat bicara terkait kasus
penganiayaan yang dilakukan 12 siswi dari berbagai SMA di Kota Pontianak
terhadap seorang siswi SMP di Pontianak, AUD (14).
Hal itu diutarakan Midji melalui postingannya di akun media
sosial instagramnya, @bang.midji, Rabu (10/4/2019) pagi.
Berikut postingan story instagram Gubernur Kalbar, Sutarmidji

Sebagai Gubernur, dirinya mengaku prihatin dengan kasus
penganiayaan tersebut, terlebih dasar penganiayaan tersebut dinilainya merupakan
masalah sepele.
“Saya sungguh sangat prihatin dengan kasus pengeroyokan
(penganiayaan) oleh 12 anak perempuan terhadap anak perempuan juga, hanya
karena masalah sepele,” ujarnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu berujar, para
pelaku memang merupakan anak di bawah umur namun, tegas dia, perbuatannya lebih
dari kenakalan anak di bawah umur.
“Mereka memang masih di bawah umur, tetapi kalau dikaji, apa
yang mereka lakukan lebih dari anak di bawah umur,” tegasnya.
Untuk itu, mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini
berharap agar kasus ini ditangani secara hukum. Ia juga meminta agar semua
pihak terkait mengenyampingkan persoalan umur pelaku. Pasalnya, tegas Midji, hukum
harus melindungi korban bukan pelaku pidana.
“Saya berharap kasus ini ditangani secara hukum dan kita kesampingkan
karena pelakunya anak di bawah umur. Hukum harus melindungi korban bukan pelaku
pidana,” tegasnya.
“Harus ada efek jera dan saya dukung upaya orang
tua korban untuk dapatkan keadilan. Guru hendaknya bisa tahu perilaku anak di
sekolah,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini