Pontianak    

Wali Kota Pontianak Berikan Pendampingan Siswi SMP Korban Penganiayaan 12 Siswi SMA

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 11 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Edi Kamtono : Jangan

Sampai Kejadian Serupa Terulang Kembali

KalbarOnline,

Pontianak – Kasus dugaan penganiayaan oleh belasan siswi SMA terhadap

seorang siswi SMP di Kota Pontianak yang menyebabkan korban dirawat di rumah

sakit menjadi atensi publik, tidak hanya nasional bahkan mendunia.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sudah membesuk korban

di rumah sakit tempat korban dirawat. Diakuinya, korban memang mengalami

traumatik ketika dirinya melihat langsung kondisi korban.

Menurut penjelasan dari pihak keluarga, memang ada penganiayaan

dan pengeroyokan oleh siswi-siswi SMA. Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh

Polresta Pontianak didampingi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah

(KPPAD) Kalimantan Barat.

“Langkah yang sudah kita ambil adalah berkoordinasi dengan

Dinas Pendidikan untuk menggali sebanyak-banyaknya tentang kondisi di

sekolahnya,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Hotel Kapuas Palace

Pontianak, Rabu (10/4/2019).

Selanjutnya, sambung Edi, pihaknya terus memonitor kondisi

kesehatan korban dengan melakukan pendampingan supaya cepat pulih, terutama

dari rasa traumatik yang dialami korban.

“Kita akan membebaskan biaya pengobatannya selama dirawat di

rumah sakit,” tuturnya.

Kendati adanya kejadian ini, Pemerintah Kota Pontianak

berupaya agar Pontianak tetap menjadi Kota Layak Anak, baik dari sisi regulasi

maupun sarana dan prasarana serta manajemennya.

Semua pihak tak ingin kasus serupa terjadi lagi. Karenanya,

pihaknya berupaya mengedukasi, baik terhadap siswa-siswi, orang tua dan dunia

pendidikan serta lingkungan.

“Jangan sampai kejadian ini terulang lagi,” tegas Edi.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak,

Darmanelly menuturkan, pihaknya memberikan pendampingan sesuai dengan kebutuhan

anak tersebut.

“Kita berikan pendampingan hingga korban pulih, terutama

dari traumatik yang dialaminya,” terangnya.

Ditambahkannya, kasus ini memang menyedot perhatian dari

berbagai pihak atas keprihatinan terhadap penganiayaan yang dialami korban.

Bahkan dari pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

(PP-PA) datang langsung melihat kondisi korban.

“Tadi saya mendampingi utusan Kementerian PP-PA menjenguk ke

rumah sakit untuk melihat langsung kondisi korban yang dirawat intensif,”

pungkasnya. (jim)

Artikel Selanjutnya
Oknum Caleg Hanura Ketapang Pelaku KDRT Divonis Bebas
Kamis, 11 April 2019
Artikel Sebelumnya
Polresta Pontianak Tetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan Siswi SMP
Kamis, 11 April 2019

Berita terkait