Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 10 April 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji angkat bicara terkait kasus
penganiayaan yang dilakukan 12 siswi dari berbagai SMA di Kota Pontianak
terhadap seorang siswi SMP di Pontianak, AUD (14).
Hal itu diutarakan Midji melalui postingannya di akun media
sosial instagramnya, @bang.midji, Rabu (10/4/2019) pagi.
Berikut postingan story instagram Gubernur Kalbar, Sutarmidji

Sebagai Gubernur, dirinya mengaku prihatin dengan kasus
penganiayaan tersebut, terlebih dasar penganiayaan tersebut dinilainya merupakan
masalah sepele.
“Saya sungguh sangat prihatin dengan kasus pengeroyokan
(penganiayaan) oleh 12 anak perempuan terhadap anak perempuan juga, hanya
karena masalah sepele,” ujarnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu berujar, para
pelaku memang merupakan anak di bawah umur namun, tegas dia, perbuatannya lebih
dari kenakalan anak di bawah umur.
“Mereka memang masih di bawah umur, tetapi kalau dikaji, apa
yang mereka lakukan lebih dari anak di bawah umur,” tegasnya.
Baca Juga : Dukung
Orang Tua Siswi SMP Korban Penganiayaan, Sutarmidji : Harus Ada Efek Jera
Untuk itu, mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini
berharap agar kasus ini ditangani secara hukum. Ia juga meminta agar semua
pihak terkait mengenyampingkan persoalan umur pelaku. Pasalnya, tegas Midji, hukum
harus melindungi korban bukan pelaku pidana.
“Saya berharap kasus ini ditangani secara hukum dan kita kesampingkan
karena pelakunya anak di bawah umur. Hukum harus melindungi korban bukan pelaku
pidana,” tegasnya.
Baca Juga : Siswi
SMP di Pontianak Dianiaya Belasan Siswi SMA, Keluarga Pilih Jalur Hukum
Baca Juga : Kasus
Penganiayaan Siswi SMP, Wali Kota Pontianak Minta Polisi, Disdik dan KPPAD Usut
Tuntas
Baca Juga : Kasus
Penganiayaan Siswi SMP, KPPAD Kalbar Tegaskan Tak Bisa Intervensi Proses Hukum
“Harus ada efek jera dan saya dukung upaya orang tua korban
untuk dapatkan keadilan. Guru hendaknya bisa tahu perilaku anak di sekolah,”
pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP di Kota
Pontianak AUD (14) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 12 siswi
dari sejumlah SMA di Kota Pontianak.
Akibatnya, AUD mengalami luka fisik dan psikologis yang
cukup serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Ibu korban yakni LM menuturkan bahwa peristiwa tersebut
terjadi pada 29 Maret 2019 kemarin setelah dirinya mendapat laporan dari
anaknya AUD.
Baca Juga : Kasus
Penganiayaan Siswi SMP, Tagar #JusticeForAudrey Trending di Twitter
Baca Juga : #JusticeForAudrey
Kasus Penganiayaan Siswi SMP, Ghea Idol : Malu Dek e!
Kejadian inipun lantas menjadi perhatian semua pihak. Mulai dari
artis hingga selebgram turut menyoal kejadian ini. Lini massa Twitter dipenuhi
ratusan ribu cuitan dengan tagar #JusticeForAudrey. Tagar ini lantas menjadi
trending topik nomor satu di Indonesia, Selasa kemarin.
tak sampai disitu, warganet pun turut membuat petisi di
laman Change.org.
Petisi tersebut ditujukan untuk Komisi Pengawasan dan
Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk tidak menyelesaikan kasus dengan akhir
damai.
“Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD)
berharap ini berakhir damai demi masa depan para pelaku. Kenapa korban
kekerasan seperti ini harus damai?” katapembuat petisi, Fachira Anindy, dalam
petisi tersebut seperti dikutip dari Change.org.
(Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji angkat bicara terkait kasus
penganiayaan yang dilakukan 12 siswi dari berbagai SMA di Kota Pontianak
terhadap seorang siswi SMP di Pontianak, AUD (14).
Hal itu diutarakan Midji melalui postingannya di akun media
sosial instagramnya, @bang.midji, Rabu (10/4/2019) pagi.
Berikut postingan story instagram Gubernur Kalbar, Sutarmidji

Sebagai Gubernur, dirinya mengaku prihatin dengan kasus
penganiayaan tersebut, terlebih dasar penganiayaan tersebut dinilainya merupakan
masalah sepele.
“Saya sungguh sangat prihatin dengan kasus pengeroyokan
(penganiayaan) oleh 12 anak perempuan terhadap anak perempuan juga, hanya
karena masalah sepele,” ujarnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu berujar, para
pelaku memang merupakan anak di bawah umur namun, tegas dia, perbuatannya lebih
dari kenakalan anak di bawah umur.
“Mereka memang masih di bawah umur, tetapi kalau dikaji, apa
yang mereka lakukan lebih dari anak di bawah umur,” tegasnya.
Baca Juga : Dukung
Orang Tua Siswi SMP Korban Penganiayaan, Sutarmidji : Harus Ada Efek Jera
Untuk itu, mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini
berharap agar kasus ini ditangani secara hukum. Ia juga meminta agar semua
pihak terkait mengenyampingkan persoalan umur pelaku. Pasalnya, tegas Midji, hukum
harus melindungi korban bukan pelaku pidana.
“Saya berharap kasus ini ditangani secara hukum dan kita kesampingkan
karena pelakunya anak di bawah umur. Hukum harus melindungi korban bukan pelaku
pidana,” tegasnya.
Baca Juga : Siswi
SMP di Pontianak Dianiaya Belasan Siswi SMA, Keluarga Pilih Jalur Hukum
Baca Juga : Kasus
Penganiayaan Siswi SMP, Wali Kota Pontianak Minta Polisi, Disdik dan KPPAD Usut
Tuntas
Baca Juga : Kasus
Penganiayaan Siswi SMP, KPPAD Kalbar Tegaskan Tak Bisa Intervensi Proses Hukum
“Harus ada efek jera dan saya dukung upaya orang tua korban
untuk dapatkan keadilan. Guru hendaknya bisa tahu perilaku anak di sekolah,”
pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP di Kota
Pontianak AUD (14) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 12 siswi
dari sejumlah SMA di Kota Pontianak.
Akibatnya, AUD mengalami luka fisik dan psikologis yang
cukup serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Ibu korban yakni LM menuturkan bahwa peristiwa tersebut
terjadi pada 29 Maret 2019 kemarin setelah dirinya mendapat laporan dari
anaknya AUD.
Baca Juga : Kasus
Penganiayaan Siswi SMP, Tagar #JusticeForAudrey Trending di Twitter
Baca Juga : #JusticeForAudrey
Kasus Penganiayaan Siswi SMP, Ghea Idol : Malu Dek e!
Kejadian inipun lantas menjadi perhatian semua pihak. Mulai dari
artis hingga selebgram turut menyoal kejadian ini. Lini massa Twitter dipenuhi
ratusan ribu cuitan dengan tagar #JusticeForAudrey. Tagar ini lantas menjadi
trending topik nomor satu di Indonesia, Selasa kemarin.
tak sampai disitu, warganet pun turut membuat petisi di
laman Change.org.
Petisi tersebut ditujukan untuk Komisi Pengawasan dan
Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk tidak menyelesaikan kasus dengan akhir
damai.
“Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD)
berharap ini berakhir damai demi masa depan para pelaku. Kenapa korban
kekerasan seperti ini harus damai?” katapembuat petisi, Fachira Anindy, dalam
petisi tersebut seperti dikutip dari Change.org.
(Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini