Pontianak    

Kasus Penganiayaan Siswi SMP, Wali Kota Pontianak Minta Polisi, Disdik dan KPPAD Usut Tuntas

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 08 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta agar pihak

Kepolisian dan Dinas Pendidikan serta pihak sekolah untuk melakukan investigasi

mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan 12 siswi SMA Pontianak terhadap

seorang siswi SMP Pontianak.

Hal itu disampaikan Edi, menanggapi kasus penganiayaan dan

pengeroyokan yang dialami AUD (14) yang merupakan seorang siswi SMP di Kota

Pontianak yang terjadi pada 29 Maret 2019 kemarin.

“Kasus pengeroyokan siswi SMP ini sudah viral beberapa hari

yang lalu. Ini sudah sangat viral di media sosial. Saya berharap pihak

Kepolisian bersama Dinas Pendidikan dan sekolah untuk melakukan investigasi

penyebab pengeroyokan ini,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin

(8/4/2019).

Sebab, dirinya tak menginginkan ada pelajar di Kota Pontianak

yang melakukan tindak kriminal. Apalagi, lanjutnya, sampai menimbulkan korban

jiwa, traumatik yang sangat dalam.

“Kita tidak inginkan di Kota Pontianak terutama dilakukan

para pelajar yang nge-genk ini melakukan

tindakan kriminal. Apalagi sampai menimbulkan korban jiwa, traumatik yang cukup

dalam,” tukasnya.

Orang nomor wahid di Kota Khatulistiwa ini mengaku bahwa

dirinya telah menjenguk korban (AUD) di rumah sakit tempat AUD dirawat. Dalam kesempatan

itu, ungkap Edi, dirinya mendengar cerita dari orang tua korban AUD bahwa AUD mendapat

perlakuan yang tak sepatutnya dilakukan oleh pelajar.

“Saya kemarin membesuk korban di rumah sakit tempat dia dirawat.

Saya mendengar cerita orang tuanya, sudah luar biasa penganiayaannya, sampai

ada hal-hal yang tak sepatutnya dilakukan oleh pelajar. Oleh sebab itu ini

harus diusut tuntas bersama KPPAD,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya juga akan terus melakukan

pembinaan dan sosialisasi di bidang pendidikan dan kepada orang tua agar

kejadian serupa tak lagi terulang.

“Karena gejala-gejala ini bisa memberikan dampak negatif,

terutama terhadap korban. Apalagi yang dianiaya adalah siswi SMP dan yang

menganiaya adalah siswi di berbagai SMA di Kota Pontianak kurang lebih ada 12

orang. Kita harapkan ini tidak terulang lagi. Mereka ini rata-rata di bawah

umur,” tukasnya.

“Untuk itu kita dorong agar dilakukan investigasi dan

penyelidikan agar kita cepat memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan,”

timpalnya.

Kendati demikian, Edi menegaskan, para pelaku mesti diberikan

efek jera dan edukasi agar kejadian serupa tak lagi terulang.

“Kita berikan efek jera dan edukasi supaya tidak terulang

lagi,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang ia terima, penyebab penganiayaan

ini didasari komentar-komentar di media sosial Instagram. Yang mana komentar tersebut,

lanjutnya, menimbulkan ketidaksenangan dari lawan bicara (pelaku).

“Untuk itu, orang tua harus mengawasi anak-anak ini

menggunakan media sosial,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Kasus Penganiayaan Siswi SMP, KPPAD Kalbar Akan Dampingi Kedua Pihak : Korban dan Pelaku
Senin, 08 April 2019
Artikel Sebelumnya
Damkar Selayaknya Berdiri sebagai Sebuah Dinas
Senin, 08 April 2019

Berita terkait