Kasus Penganiayaan Siswi SMP, Tagar #JusticeForAudrey Trending di Twitter

KalbarOnline, Pontianak – Kasus penganiayaan siswi SMP di Kota Pontianak, AUD (14) menjadi sorotan warganet. Lini massa Twitter dipenuhi ratusan ribu cuitan dengan tagar #JusticeForAudrey. Tagar ini lantas menjadi trending topik nomor satu di Indonesia.

Baca Juga :  Lucunya Pelabuhan Internasional di Mempawah, Pakai Crane Bekas dan Tak Punya Tangki Timbun CPO

Tagar #JusticeForAudrey ini ditujukan warganet untuk AUD yang merupakan seorang siswi SMP di Kota Pontianak yang menjadi korban penganiayaan 12 siswi dari berbagai SMA di Pontianak. Akibatnya, AUD mengalami luka fisik dan psikologis yang cukup serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Cuitan warganet berisikan ungkapan rasa sedih hingga rasa marah terhadap penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

Salah satunya dari Ghea Indrawari yang merupakan finalis Indonesia Idol 2018. Penyanyi asal Singkawang, Kalimantan Barat ini mencuit soal tindakan para pelaku yang tak sepantasnya dilakukan oleh pelajar.

https://twitter.com/gheaindrawari10/status/1115541574358683648

Aktor tampan, Jefri Nichol pun turut mengungkapkan kegeramannya. Dalam cuitannya itu, Jefri meminta pelaku penganiayaan AUD tidak dibebaskan. Ia menilai, apabila pelaku dibebaskan, hal serupa akan menjadi contoh bagi para pelajar lainnya.

Kecaman juga datang dari penulis skenario film Indonesia, Jenny Jusuf. Dalam cuitannya, Jenny berujar bahwa “Negara ini beneran rusak kalau 12 orang yang menyerang Audrey nggak dapat hukuman setimpal, nggak peduli mereka masih remaja”.

tak sampai disitu, warganet pun turut membuat petisi di laman Change.org.

Petisi tersebut ditujukan untuk Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk tidak menyelesaikan kasus dengan akhir damai.

“Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) berharap ini berakhir damai demi masa depan para pelaku. Kenapa korban kekerasan seperti ini harus damai?” katapembuat petisi, Fachira Anindy, dalam petisi tersebut seperti dikutip dari Change.org.

Fachira Anindy (pembuat petisi) mempertanyakan, mengapa korban kekerasan harus damai.

“Pelaku harus diadili dan kalau bersalah, kirim ke penjara anak,” tulisnya.

Petisi tersebut ditargetkan untuk mendapatkan 500 ribu tanda tangan. Hingga saat berita ini diturunkan, jumlah warganet yang telah menandatangani petisi ini sudah mencapai 1,2 juta menuju 1,5 juta tanda tangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP di Kota Pontianak AUD (14) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 12 siswi dari sejumlah SMA di Kota Pontianak.

Akibatnya, AUD mengalami luka fisik dan psikologis yang cukup serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Ibu korban yakni LM menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 29 Maret 2019 kemarin setelah dirinya mendapat laporan dari anaknya AUD. (Fai)

Comment