Pontianak    

Kasus Penganiayaan Siswi SMP, Tagar #JusticeForAudrey Trending di Twitter

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 09 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Kasus penganiayaan siswi SMP di Kota Pontianak, AUD (14)

menjadi sorotan warganet. Lini massa Twitter dipenuhi ratusan ribu cuitan

dengan tagar #JusticeForAudrey. Tagar ini lantas menjadi trending topik nomor

satu di Indonesia.

Tagar #JusticeForAudrey ini ditujukan warganet untuk AUD

yang merupakan seorang siswi SMP di Kota Pontianak yang menjadi korban

penganiayaan 12 siswi dari berbagai SMA di Pontianak. Akibatnya, AUD mengalami

luka fisik dan psikologis yang cukup serius dan harus menjalani perawatan di

rumah sakit.

Cuitan warganet berisikan ungkapan rasa sedih hingga rasa

marah terhadap penganiayaan tersebut.

Salah satunya dari Ghea Indrawari yang merupakan finalis

Indonesia Idol 2018. Penyanyi asal Singkawang, Kalimantan Barat ini mencuit soal

tindakan para pelaku yang tak sepantasnya dilakukan oleh pelajar.

https://twitter.com/gheaindrawari10/status/1115542417699000320

https://twitter.com/gheaindrawari10/status/1115541574358683648

Aktor tampan, Jefri Nichol pun turut mengungkapkan

kegeramannya. Dalam cuitannya itu, Jefri meminta pelaku penganiayaan AUD tidak dibebaskan.

Ia menilai, apabila pelaku dibebaskan, hal serupa akan menjadi contoh bagi para

pelajar lainnya.

https://twitter.com/jefrinichol/status/1115537224232132608

https://twitter.com/jefrinichol/status/1115611043395293185

Kecaman juga datang dari penulis skenario film Indonesia,

Jenny Jusuf. Dalam cuitannya, Jenny berujar bahwa “Negara ini beneran rusak

kalau 12 orang yang menyerang Audrey nggak dapat hukuman setimpal, nggak peduli

mereka masih remaja”.

https://twitter.com/JennyJusuf/status/1115595288712847360

tak sampai disitu, warganet pun turut membuat petisi di

laman Change.org.

Petisi tersebut ditujukan untuk Komisi Pengawasan dan

Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk tidak menyelesaikan kasus dengan akhir

damai.

“Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD)

berharap ini berakhir damai demi masa depan para pelaku. Kenapa korban

kekerasan seperti ini harus damai?” katapembuat petisi, Fachira Anindy, dalam petisi

tersebut seperti dikutip dari Change.org.

Fachira Anindy (pembuat petisi) mempertanyakan, mengapa

korban kekerasan harus damai.

“Pelaku harus diadili dan kalau bersalah, kirim ke penjara

anak,” tulisnya.

Petisi tersebut ditargetkan untuk mendapatkan 500 ribu tanda

tangan. Hingga saat berita ini diturunkan, jumlah warganet yang telah

menandatangani petisi ini sudah mencapai 1,2 juta menuju 1,5 juta tanda tangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP di Kota

Pontianak AUD (14) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 12 siswi

dari sejumlah SMA di Kota Pontianak.

Akibatnya, AUD mengalami luka fisik dan psikologis yang

cukup serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Ibu korban yakni LM menuturkan bahwa peristiwa tersebut

terjadi pada 29 Maret 2019 kemarin setelah dirinya mendapat laporan dari

anaknya AUD. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Kasus Penganiayaan Siswi SMP, KPPAD Kalbar Tegaskan Tak Bisa Intervensi Proses Hukum
Selasa, 09 April 2019
Artikel Sebelumnya
Kasus Penganiayaan Siswi SMP, Tagar #JusticeForAudrey Trending di Twitter
Selasa, 09 April 2019

Berita terkait