Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 09 April 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Kasus penganiayaan siswi SMP di Kota Pontianak, AUD (14)
menjadi sorotan warganet. Lini massa Twitter dipenuhi ratusan ribu cuitan
dengan tagar #JusticeForAudrey. Tagar ini lantas menjadi trending topik nomor
satu di Indonesia.
Tagar #JusticeForAudrey ini ditujukan warganet untuk AUD
yang merupakan seorang siswi SMP di Kota Pontianak yang menjadi korban
penganiayaan 12 siswi dari berbagai SMA di Pontianak. Akibatnya, AUD mengalami
luka fisik dan psikologis yang cukup serius dan harus menjalani perawatan di
rumah sakit.
Cuitan warganet berisikan ungkapan rasa sedih hingga rasa
marah terhadap penganiayaan tersebut.
Salah satunya dari Ghea Indrawari yang merupakan finalis
Indonesia Idol 2018. Penyanyi asal Singkawang, Kalimantan Barat ini mencuit soal
tindakan para pelaku yang tak sepantasnya dilakukan oleh pelajar.
Aktor tampan, Jefri Nichol pun turut mengungkapkan
kegeramannya. Dalam cuitannya itu, Jefri meminta pelaku penganiayaan AUD tidak dibebaskan.
Ia menilai, apabila pelaku dibebaskan, hal serupa akan menjadi contoh bagi para
pelajar lainnya.
Kecaman juga datang dari penulis skenario film Indonesia,
Jenny Jusuf. Dalam cuitannya, Jenny berujar bahwa “Negara ini beneran rusak
kalau 12 orang yang menyerang Audrey nggak dapat hukuman setimpal, nggak peduli
mereka masih remaja”.
tak sampai disitu, warganet pun turut membuat petisi di
laman Change.org.
Petisi tersebut ditujukan untuk Komisi Pengawasan dan
Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk tidak menyelesaikan kasus dengan akhir
damai.
“Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD)
berharap ini berakhir damai demi masa depan para pelaku. Kenapa korban
kekerasan seperti ini harus damai?” katapembuat petisi, Fachira Anindy, dalam petisi
tersebut seperti dikutip dari Change.org.
Fachira Anindy (pembuat petisi) mempertanyakan, mengapa
korban kekerasan harus damai.
“Pelaku harus diadili dan kalau bersalah, kirim ke penjara
anak,” tulisnya.
Petisi tersebut ditargetkan untuk mendapatkan 500 ribu tanda
tangan. Hingga saat berita ini diturunkan, jumlah warganet yang telah
menandatangani petisi ini sudah mencapai 1,2 juta menuju 1,5 juta tanda tangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP di Kota
Pontianak AUD (14) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 12 siswi
dari sejumlah SMA di Kota Pontianak.
Akibatnya, AUD mengalami luka fisik dan psikologis yang
cukup serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Ibu korban yakni LM menuturkan bahwa peristiwa tersebut
terjadi pada 29 Maret 2019 kemarin setelah dirinya mendapat laporan dari
anaknya AUD. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Kasus penganiayaan siswi SMP di Kota Pontianak, AUD (14)
menjadi sorotan warganet. Lini massa Twitter dipenuhi ratusan ribu cuitan
dengan tagar #JusticeForAudrey. Tagar ini lantas menjadi trending topik nomor
satu di Indonesia.
Tagar #JusticeForAudrey ini ditujukan warganet untuk AUD
yang merupakan seorang siswi SMP di Kota Pontianak yang menjadi korban
penganiayaan 12 siswi dari berbagai SMA di Pontianak. Akibatnya, AUD mengalami
luka fisik dan psikologis yang cukup serius dan harus menjalani perawatan di
rumah sakit.
Cuitan warganet berisikan ungkapan rasa sedih hingga rasa
marah terhadap penganiayaan tersebut.
Salah satunya dari Ghea Indrawari yang merupakan finalis
Indonesia Idol 2018. Penyanyi asal Singkawang, Kalimantan Barat ini mencuit soal
tindakan para pelaku yang tak sepantasnya dilakukan oleh pelajar.
Aktor tampan, Jefri Nichol pun turut mengungkapkan
kegeramannya. Dalam cuitannya itu, Jefri meminta pelaku penganiayaan AUD tidak dibebaskan.
Ia menilai, apabila pelaku dibebaskan, hal serupa akan menjadi contoh bagi para
pelajar lainnya.
Kecaman juga datang dari penulis skenario film Indonesia,
Jenny Jusuf. Dalam cuitannya, Jenny berujar bahwa “Negara ini beneran rusak
kalau 12 orang yang menyerang Audrey nggak dapat hukuman setimpal, nggak peduli
mereka masih remaja”.
tak sampai disitu, warganet pun turut membuat petisi di
laman Change.org.
Petisi tersebut ditujukan untuk Komisi Pengawasan dan
Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk tidak menyelesaikan kasus dengan akhir
damai.
“Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD)
berharap ini berakhir damai demi masa depan para pelaku. Kenapa korban
kekerasan seperti ini harus damai?” katapembuat petisi, Fachira Anindy, dalam petisi
tersebut seperti dikutip dari Change.org.
Fachira Anindy (pembuat petisi) mempertanyakan, mengapa
korban kekerasan harus damai.
“Pelaku harus diadili dan kalau bersalah, kirim ke penjara
anak,” tulisnya.
Petisi tersebut ditargetkan untuk mendapatkan 500 ribu tanda
tangan. Hingga saat berita ini diturunkan, jumlah warganet yang telah
menandatangani petisi ini sudah mencapai 1,2 juta menuju 1,5 juta tanda tangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP di Kota
Pontianak AUD (14) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 12 siswi
dari sejumlah SMA di Kota Pontianak.
Akibatnya, AUD mengalami luka fisik dan psikologis yang
cukup serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Ibu korban yakni LM menuturkan bahwa peristiwa tersebut
terjadi pada 29 Maret 2019 kemarin setelah dirinya mendapat laporan dari
anaknya AUD. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini