Pontianak    

Damkar Selayaknya Berdiri sebagai Sebuah Dinas

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 09 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Apel Gabungan

Peringati HUT Damkar ke-100, Satpol PP ke-69 dan Sat Linmas ke-57

KalbarOnline,

Pontianak – Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran ke-100, HUT Satpol PP

ke-69 dan HUT Sat Linmas ke-57 diperingati dengan menggelar apel bersama di

depan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (8/4/2019).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang didapuk sebagai

Inspektur apel membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Mendagri

menilai, kelembagaan pemadam kebakaran, sebagaimana halnya penyelenggara urusan

wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya, sudah semestinya berdiri

sendiri sebagai sebuah dinas.

“Tugas dan tanggung jawab pemadam kebakaran dalam melayani

dan melindungi masyarakat hanya akan maksimal bila dilaksanakan oleh sebuah

dinas yang mandiri di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, perlunya membentuk dinas kebakaran yang

mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya. Sehingga setara

dengan penyelenggara urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya.

“Juga dapat maksimal dalam memberikan perlindungan dan

melayani seluruh masyarakat,” ungkap Edi.

Untuk itu, diperlukan adanya penguatan penyelenggaraan

pemadam kebakaran dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di

daerah. Langkah-langkah untuk penguatan tersebut dengan membentuk Dinas Pemadam

Kebakaran yang mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya

serta penguatan Satpol PP dan Sat Linmas seiring dengan tugas dan tanggung

jawab yang diemban.

“Selain itu juga melakukan penguatan kapasitas sumber daya

aparatur dan sarana prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas fungsi,”

imbuhnya.

Menurut Edi, peran pemadam kebakaran, Satpol PP dan Sat

Linmas bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif. Tetapi lebih dari itu,

berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan dan

memberikan perlindungan pada masyarakat, dengan tujuan akhir peningkatan

kesejahteraan masyarakat.

“Selamat ulang tahun Pemadam Kebakaran ke-100, Satpol PP

ke-69 dan Sat Linmas ke-57, terus tingkatkan kapasitas aparatur dan  kelembagaan guna mewujudkan perlindungan

masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan negara,” pungkasnya. (jim)

Artikel Selanjutnya
Kasus Penganiayaan Siswi SMP, Wali Kota Pontianak Minta Polisi, Disdik dan KPPAD Usut Tuntas
Senin, 08 April 2019
Artikel Sebelumnya
Lagi, Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Kubu Raya
Senin, 08 April 2019

Berita terkait