Apel Gabungan Peringati HUT Damkar ke-100, Satpol PP ke-69 dan Sat Linmas ke-57
KalbarOnline, Pontianak – Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran ke-100, HUT Satpol PP ke-69 dan HUT Sat Linmas ke-57 diperingati dengan menggelar apel bersama di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (8/4/2019).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang didapuk sebagai Inspektur apel membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Mendagri menilai, kelembagaan pemadam kebakaran, sebagaimana halnya penyelenggara urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya, sudah semestinya berdiri sendiri sebagai sebuah dinas.
“Tugas dan tanggung jawab pemadam kebakaran dalam melayani dan melindungi masyarakat hanya akan maksimal bila dilaksanakan oleh sebuah dinas yang mandiri di daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, perlunya membentuk dinas kebakaran yang mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya. Sehingga setara dengan penyelenggara urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya.
“Juga dapat maksimal dalam memberikan perlindungan dan melayani seluruh masyarakat,” ungkap Edi.
Untuk itu, diperlukan adanya penguatan penyelenggaraan pemadam kebakaran dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di daerah. Langkah-langkah untuk penguatan tersebut dengan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran yang mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya serta penguatan Satpol PP dan Sat Linmas seiring dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
“Selain itu juga melakukan penguatan kapasitas sumber daya aparatur dan sarana prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas fungsi,” imbuhnya.
Menurut Edi, peran pemadam kebakaran, Satpol PP dan Sat Linmas bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif. Tetapi lebih dari itu, berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan dan memberikan perlindungan pada masyarakat, dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat ulang tahun Pemadam Kebakaran ke-100, Satpol PP ke-69 dan Sat Linmas ke-57, terus tingkatkan kapasitas aparatur dan kelembagaan guna mewujudkan perlindungan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan negara,” pungkasnya. (jim)
Comment