Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 09 April 2019 |
Apel Gabungan
Peringati HUT Damkar ke-100, Satpol PP ke-69 dan Sat Linmas ke-57
KalbarOnline,
Pontianak – Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran ke-100, HUT Satpol PP
ke-69 dan HUT Sat Linmas ke-57 diperingati dengan menggelar apel bersama di
depan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (8/4/2019).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang didapuk sebagai
Inspektur apel membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Mendagri
menilai, kelembagaan pemadam kebakaran, sebagaimana halnya penyelenggara urusan
wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya, sudah semestinya berdiri
sendiri sebagai sebuah dinas.
“Tugas dan tanggung jawab pemadam kebakaran dalam melayani
dan melindungi masyarakat hanya akan maksimal bila dilaksanakan oleh sebuah
dinas yang mandiri di daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, perlunya membentuk dinas kebakaran yang
mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya. Sehingga setara
dengan penyelenggara urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya.
“Juga dapat maksimal dalam memberikan perlindungan dan
melayani seluruh masyarakat,” ungkap Edi.
Untuk itu, diperlukan adanya penguatan penyelenggaraan
pemadam kebakaran dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di
daerah. Langkah-langkah untuk penguatan tersebut dengan membentuk Dinas Pemadam
Kebakaran yang mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya
serta penguatan Satpol PP dan Sat Linmas seiring dengan tugas dan tanggung
jawab yang diemban.
“Selain itu juga melakukan penguatan kapasitas sumber daya
aparatur dan sarana prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas fungsi,”
imbuhnya.
Menurut Edi, peran pemadam kebakaran, Satpol PP dan Sat
Linmas bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif. Tetapi lebih dari itu,
berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan dan
memberikan perlindungan pada masyarakat, dengan tujuan akhir peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
“Selamat ulang tahun Pemadam Kebakaran ke-100, Satpol PP
ke-69 dan Sat Linmas ke-57, terus tingkatkan kapasitas aparatur dan kelembagaan guna mewujudkan perlindungan
masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan negara,” pungkasnya. (jim)
Apel Gabungan
Peringati HUT Damkar ke-100, Satpol PP ke-69 dan Sat Linmas ke-57
KalbarOnline,
Pontianak – Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran ke-100, HUT Satpol PP
ke-69 dan HUT Sat Linmas ke-57 diperingati dengan menggelar apel bersama di
depan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (8/4/2019).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang didapuk sebagai
Inspektur apel membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Mendagri
menilai, kelembagaan pemadam kebakaran, sebagaimana halnya penyelenggara urusan
wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya, sudah semestinya berdiri
sendiri sebagai sebuah dinas.
“Tugas dan tanggung jawab pemadam kebakaran dalam melayani
dan melindungi masyarakat hanya akan maksimal bila dilaksanakan oleh sebuah
dinas yang mandiri di daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, perlunya membentuk dinas kebakaran yang
mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya. Sehingga setara
dengan penyelenggara urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya.
“Juga dapat maksimal dalam memberikan perlindungan dan
melayani seluruh masyarakat,” ungkap Edi.
Untuk itu, diperlukan adanya penguatan penyelenggaraan
pemadam kebakaran dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di
daerah. Langkah-langkah untuk penguatan tersebut dengan membentuk Dinas Pemadam
Kebakaran yang mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya
serta penguatan Satpol PP dan Sat Linmas seiring dengan tugas dan tanggung
jawab yang diemban.
“Selain itu juga melakukan penguatan kapasitas sumber daya
aparatur dan sarana prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas fungsi,”
imbuhnya.
Menurut Edi, peran pemadam kebakaran, Satpol PP dan Sat
Linmas bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif. Tetapi lebih dari itu,
berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan dan
memberikan perlindungan pada masyarakat, dengan tujuan akhir peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
“Selamat ulang tahun Pemadam Kebakaran ke-100, Satpol PP
ke-69 dan Sat Linmas ke-57, terus tingkatkan kapasitas aparatur dan kelembagaan guna mewujudkan perlindungan
masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan negara,” pungkasnya. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini