Pontianak    

Dinas Kesehatan Pontianak Siap Anggarkan Jaminan Kesehatan Untuk Damkar

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 21 Agustus 2017
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Menunggu SK Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan bahwa pihaknya siap mengeluarkan jaminan kesehatan pada setiap anggota pemadam kebakaran di Kota Pontianak.

Bahkan jaminan kesehatan tersebut disiapkan dengan anggaran sebesar Rp3,8 miliar, berapa pun jumlah pemadam yang namanya tercantum dalam SK Wali Kota Pontianak, akan dibiayai.

Namun prosesnya saat ini ada di Satpol-PP yang kini membidangi pemadam kebakaran Pontianak. Pihak Dinas Kesehatan hanya mengeluarkan anggarannya saja.

“Kalau dari Dinas Kesehatan siap membayarkan jaminan kesehatannya jika sudah ada SK Wali Kota. Namun saat ini belum ada SK, jadi kita tidak bisa mengeluarkan anggarannya,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Dia menjelaskan pemadam kebakaran swasta di Pontianak sebagian bekerja di tempat lain dan menjadi petugas damkar hanya sambilan atau hanya sebagai bentuk pengabdian sosial.

Tentu sebagian diantara mereka sudah memiliki BPJS. Nantinya jumlah ini juga akan dipilah. Pihaknya sendiri menganggarkan Rp3,8 Miliar untuk untuk jaminan kesehatan. Sedangkan data anggota pemadam harus divalidasi terlebih dahulu.

“Pemadam kita di Pontianak ini ada juga mereka yang telah kerja di tempat lain. Karena ini harus kita pilah, yang belum baru akan diberikan BPJS dari Pemkot,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Masih Belum Puas Meski Telah Berhasil Membawa Pontianak Menjadi Kota Terbaik dan Berprestasi
Senin, 21 Agustus 2017
Artikel Sebelumnya
Sutarmidji Bersyukur Selama Memimpin Berhasil Meningkatkan PAD Kota Pontianak
Senin, 21 Agustus 2017

Berita terkait