Menunggu SK Wali Kota Pontianak
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan bahwa pihaknya siap mengeluarkan jaminan kesehatan pada setiap anggota pemadam kebakaran di Kota Pontianak.
Bahkan jaminan kesehatan tersebut disiapkan dengan anggaran sebesar Rp3,8 miliar, berapa pun jumlah pemadam yang namanya tercantum dalam SK Wali Kota Pontianak, akan dibiayai.
Namun prosesnya saat ini ada di Satpol-PP yang kini membidangi pemadam kebakaran Pontianak. Pihak Dinas Kesehatan hanya mengeluarkan anggarannya saja.
“Kalau dari Dinas Kesehatan siap membayarkan jaminan kesehatannya jika sudah ada SK Wali Kota. Namun saat ini belum ada SK, jadi kita tidak bisa mengeluarkan anggarannya,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Dia menjelaskan pemadam kebakaran swasta di Pontianak sebagian bekerja di tempat lain dan menjadi petugas damkar hanya sambilan atau hanya sebagai bentuk pengabdian sosial.
Tentu sebagian diantara mereka sudah memiliki BPJS. Nantinya jumlah ini juga akan dipilah. Pihaknya sendiri menganggarkan Rp3,8 Miliar untuk untuk jaminan kesehatan. Sedangkan data anggota pemadam harus divalidasi terlebih dahulu.
“Pemadam kita di Pontianak ini ada juga mereka yang telah kerja di tempat lain. Karena ini harus kita pilah, yang belum baru akan diberikan BPJS dari Pemkot,” tandasnya. (Fai)
Comment