Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 27 September 2023 |
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen memperbaiki persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan di Kota Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyebut, saat ini jumlah kepesertaan BPJS yang ditanggung APBN di Kota Pontianak ada sekitar 170 ribu orang. Dari angka itu, menurutnya, masih terdapat warga kurang mampu yang belum mendaftar.
Ia pun mengimbau masyarakat Kota Pontianak, khususnya yang kurang mampu, untuk segera mendaftarkan diri sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar BPJS tanggungan APBD Kota Pontianak, dapat mendatangi Dinas Sosial Kota Pontianak di Jalan Gusti Sulung Lelanang dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan di tempat calon pendaftar tinggal.
“Kami (Pemkot Pontianak) ikut menganggarkan bantuan BPJS bagi warga kurang mampu. Teknisnya silahkan daftar ke Dinas Sosial dan kelurahan dengan syarat surat keterangan kurang mampu,” terangnya usai membuka acara Sosialisasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (Ranham) di Kota Pontianak Tahun 2023, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (27/09/2023).
Ia menyampaikan, informasi terkait BPJS belum sepenuhnya sampai ke masyarakat. Sebagai contoh, tidak semua warga dapat mendaftar kepesertaan. Harus mereka yang masuk sebagai keluarga kurang mampu atau tidak sedang memiliki pekerjaan di perusahaan atau instansi pemerintah.
Bahasan pun meminta RT dan RW untuk menyampaikan informasi lengkap tersebut. Pihaknya juga mengundang BPJS menjadi narasumber untuk memberikan penjelasan lebih spesifik kepada pihak RT dan RW sebelum informasi itu disebarluaskan.
“Kadang masyarakat ini yang mampu pun mau ikut-ikutan. Kemampuan APBD harus memprioritaskan yang tidak mampu. Sekarang yang bisa kami akomodir hampir 30 ribu peserta di tahun 2023 dari APBD Kota Pontianak,” ujarnya.
Persoalan lainnya di lapangan adalah pelayanan kepada peserta BPJS. Dulu, imbuh Bahasan, tidak jarang masyarakat mengeluh dengan pelayanan yang tidak optimal. Ia menegaskan agar hal tersebut tidak boleh ada lagi di era sekarang. Jika terjadi kekeliruan pelayanan, baik kesehatan dan ketenagakerjaan, Bahasan minta untuk dilaporkan kepadanya secara langsung, atau lewat dinas terkait.
“Pengawasan pelayanan bukan hanya dari pemerintah, tapi juga masyarakat. Jika fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS pelayanannya tidak maksimal atau sembrono, silahkan laporkan kepada kami atau media massa. Insya Allah pemerintah akan tindak,” sebutnya. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen memperbaiki persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan di Kota Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyebut, saat ini jumlah kepesertaan BPJS yang ditanggung APBN di Kota Pontianak ada sekitar 170 ribu orang. Dari angka itu, menurutnya, masih terdapat warga kurang mampu yang belum mendaftar.
Ia pun mengimbau masyarakat Kota Pontianak, khususnya yang kurang mampu, untuk segera mendaftarkan diri sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar BPJS tanggungan APBD Kota Pontianak, dapat mendatangi Dinas Sosial Kota Pontianak di Jalan Gusti Sulung Lelanang dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan di tempat calon pendaftar tinggal.
“Kami (Pemkot Pontianak) ikut menganggarkan bantuan BPJS bagi warga kurang mampu. Teknisnya silahkan daftar ke Dinas Sosial dan kelurahan dengan syarat surat keterangan kurang mampu,” terangnya usai membuka acara Sosialisasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (Ranham) di Kota Pontianak Tahun 2023, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (27/09/2023).
Ia menyampaikan, informasi terkait BPJS belum sepenuhnya sampai ke masyarakat. Sebagai contoh, tidak semua warga dapat mendaftar kepesertaan. Harus mereka yang masuk sebagai keluarga kurang mampu atau tidak sedang memiliki pekerjaan di perusahaan atau instansi pemerintah.
Bahasan pun meminta RT dan RW untuk menyampaikan informasi lengkap tersebut. Pihaknya juga mengundang BPJS menjadi narasumber untuk memberikan penjelasan lebih spesifik kepada pihak RT dan RW sebelum informasi itu disebarluaskan.
“Kadang masyarakat ini yang mampu pun mau ikut-ikutan. Kemampuan APBD harus memprioritaskan yang tidak mampu. Sekarang yang bisa kami akomodir hampir 30 ribu peserta di tahun 2023 dari APBD Kota Pontianak,” ujarnya.
Persoalan lainnya di lapangan adalah pelayanan kepada peserta BPJS. Dulu, imbuh Bahasan, tidak jarang masyarakat mengeluh dengan pelayanan yang tidak optimal. Ia menegaskan agar hal tersebut tidak boleh ada lagi di era sekarang. Jika terjadi kekeliruan pelayanan, baik kesehatan dan ketenagakerjaan, Bahasan minta untuk dilaporkan kepadanya secara langsung, atau lewat dinas terkait.
“Pengawasan pelayanan bukan hanya dari pemerintah, tapi juga masyarakat. Jika fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS pelayanannya tidak maksimal atau sembrono, silahkan laporkan kepada kami atau media massa. Insya Allah pemerintah akan tindak,” sebutnya. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini