Ketapang    

Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran RSUD dr. Agoesdjam Tahun 2024

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 01 April 2026
Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran RSUD dr. Agoesdjam Tahun 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di RSUD dr. Agoesdjam untuk tahun anggaran 2024.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik guna mengungkap kasus tersebut. Mereka yang diperiksa terdiri dari staf bagian tata usaha rumah sakit serta pihak dari dinas kesehatan yang diduga mengetahui proses pengadaan dimaksud.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr Agoesdjam, Prajuneka membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut saat dikonfirmasi Rabu (01/04/2026).

“Ya, secara umum penyelidikan itu terkait pemanfaatan dana BLUD yang dilaporkan tidak sesuai,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan polisi didasarkan pada laporan terkait penggunaan anggaran tahun 2024. Beberapa staf rumah sakit juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Ketapang.

Sementara itu, sumber terpercaya di lingkungan Polres Ketapang menyebutkan bahwa penyelidikan ini berkaitan dengan penggunaan anggaran rumah sakit yang mencapai puluhan miliar rupiah, khususnya pada pos belanja rutin yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Proses penyelidikan ini disebut-sebut telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir, sebagai tindak lanjut dari informasi awal mengenai penggunaan anggaran yang dinilai tidak patut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Ketapang, khususnya Kasat Reskrim, belum memberikan keterangan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Polsek Seberuang Kapuas Hulu Serahkan Barang Temuan Sepeda Motor ke Polsek Binjai Sintang
Rabu, 01 April 2026
Artikel Sebelumnya
Pemkab Ketapang Lanjutkan Pembangunan dan Program Prioritas 2026
Rabu, 01 April 2026

Berita terkait