Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 01 April 2026 |
KALBARONLINE.com – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di RSUD dr. Agoesdjam untuk tahun anggaran 2024.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik guna mengungkap kasus tersebut. Mereka yang diperiksa terdiri dari staf bagian tata usaha rumah sakit serta pihak dari dinas kesehatan yang diduga mengetahui proses pengadaan dimaksud.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr Agoesdjam, Prajuneka membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut saat dikonfirmasi Rabu (01/04/2026).
“Ya, secara umum penyelidikan itu terkait pemanfaatan dana BLUD yang dilaporkan tidak sesuai,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan polisi didasarkan pada laporan terkait penggunaan anggaran tahun 2024. Beberapa staf rumah sakit juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Ketapang.
Sementara itu, sumber terpercaya di lingkungan Polres Ketapang menyebutkan bahwa penyelidikan ini berkaitan dengan penggunaan anggaran rumah sakit yang mencapai puluhan miliar rupiah, khususnya pada pos belanja rutin yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Proses penyelidikan ini disebut-sebut telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir, sebagai tindak lanjut dari informasi awal mengenai penggunaan anggaran yang dinilai tidak patut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Ketapang, khususnya Kasat Reskrim, belum memberikan keterangan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di RSUD dr. Agoesdjam untuk tahun anggaran 2024.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik guna mengungkap kasus tersebut. Mereka yang diperiksa terdiri dari staf bagian tata usaha rumah sakit serta pihak dari dinas kesehatan yang diduga mengetahui proses pengadaan dimaksud.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr Agoesdjam, Prajuneka membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut saat dikonfirmasi Rabu (01/04/2026).
“Ya, secara umum penyelidikan itu terkait pemanfaatan dana BLUD yang dilaporkan tidak sesuai,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan polisi didasarkan pada laporan terkait penggunaan anggaran tahun 2024. Beberapa staf rumah sakit juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Ketapang.
Sementara itu, sumber terpercaya di lingkungan Polres Ketapang menyebutkan bahwa penyelidikan ini berkaitan dengan penggunaan anggaran rumah sakit yang mencapai puluhan miliar rupiah, khususnya pada pos belanja rutin yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Proses penyelidikan ini disebut-sebut telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir, sebagai tindak lanjut dari informasi awal mengenai penggunaan anggaran yang dinilai tidak patut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Ketapang, khususnya Kasat Reskrim, belum memberikan keterangan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini