Ketapang    

Dugaan Penyimpangan Proyek Pokir DPRD Ketapang Disorot, APH Didesak Turun Tangan

Oleh : adminkalbaronline
Sabtu, 06 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Desakan agar aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang kembali mencuat.

Tokoh pemuda Ketapang, Daniel menilai, bahwa proyek-proyek pokir DPRD selama ini sudah menjadi rahasia umum karena sarat masalah dan tidak sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan.

Menurutnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan di lapangan, ditemukan indikasi adanya praktik penunjukan kontraktor sebelum anggaran pokir turun.

“Sebelum anggaran itu turun, anggota dewan sudah menyiapkan kontraktor pelaksananya. Yang lebih miris, pokir ini dijadikan mereka sebagai tambahan penghasilan,” ungkap Daniel kepada wartawan, Sabtu (06/09/2025).

Ia membeberkan pola yang kerap terjadi, yakni anggota dewan menitipkan dana sesuai dengan porsi jabatan masing-masing, yang kemudian diakomodasi ke dalam program dinas terkait. Setelah program dilegalkan, barulah anggota dewan menunjuk rekanan tertentu untuk mengerjakan proyek pokir.

“Dari situlah terjadi praktik penyalahgunaan wewenang,” ucapnya.

Daniel juga menambahkan, praktik semacam ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melemahkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menilai, apabila dibiarkan, pola tersebut akan semakin mengakar dan sulit diberantas.

Lebih jauh ia menegaskan, bahwa program pokir telah menjadi atensi serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Menteri Dalam Negeri dan Ketua KPK sudah berulang kali mengingatkan agar anggota dewan tidak main-main dengan pokir ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa anggota DPRD tidak diperbolehkan mengelola anggaran proyek.

“Kalau sudah cawe-cawe, apalagi sampai masuk ke wilayah yang bukan dapilnya, itu rawan penyimpangan dan sangat berbahaya,” sambungnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada salah satu unsur pimpinan DPRD Ketapang terkait tudingan tersebut, namun belum mendapat respon. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Satresnarkoba Polres Ketapang Tangkap Pengedar Sabu di Delta Pawan
Sabtu, 06 September 2025
Artikel Sebelumnya
Murid SD di Kubu Raya Diare Usai Konsumsi MBG, Pengelola Dapur Beri Bantahan
Sabtu, 06 September 2025

Berita terkait