Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 06 September 2025 |
KALBARONLINE.com - Desakan agar aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang kembali mencuat.
Tokoh pemuda Ketapang, Daniel menilai, bahwa proyek-proyek pokir DPRD selama ini sudah menjadi rahasia umum karena sarat masalah dan tidak sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan.
Menurutnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan di lapangan, ditemukan indikasi adanya praktik penunjukan kontraktor sebelum anggaran pokir turun.
“Sebelum anggaran itu turun, anggota dewan sudah menyiapkan kontraktor pelaksananya. Yang lebih miris, pokir ini dijadikan mereka sebagai tambahan penghasilan,” ungkap Daniel kepada wartawan, Sabtu (06/09/2025).
Ia membeberkan pola yang kerap terjadi, yakni anggota dewan menitipkan dana sesuai dengan porsi jabatan masing-masing, yang kemudian diakomodasi ke dalam program dinas terkait. Setelah program dilegalkan, barulah anggota dewan menunjuk rekanan tertentu untuk mengerjakan proyek pokir.
“Dari situlah terjadi praktik penyalahgunaan wewenang,” ucapnya.
Daniel juga menambahkan, praktik semacam ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melemahkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menilai, apabila dibiarkan, pola tersebut akan semakin mengakar dan sulit diberantas.
Lebih jauh ia menegaskan, bahwa program pokir telah menjadi atensi serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Menteri Dalam Negeri dan Ketua KPK sudah berulang kali mengingatkan agar anggota dewan tidak main-main dengan pokir ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa anggota DPRD tidak diperbolehkan mengelola anggaran proyek.
“Kalau sudah cawe-cawe, apalagi sampai masuk ke wilayah yang bukan dapilnya, itu rawan penyimpangan dan sangat berbahaya,” sambungnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada salah satu unsur pimpinan DPRD Ketapang terkait tudingan tersebut, namun belum mendapat respon. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Desakan agar aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang kembali mencuat.
Tokoh pemuda Ketapang, Daniel menilai, bahwa proyek-proyek pokir DPRD selama ini sudah menjadi rahasia umum karena sarat masalah dan tidak sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan.
Menurutnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan di lapangan, ditemukan indikasi adanya praktik penunjukan kontraktor sebelum anggaran pokir turun.
“Sebelum anggaran itu turun, anggota dewan sudah menyiapkan kontraktor pelaksananya. Yang lebih miris, pokir ini dijadikan mereka sebagai tambahan penghasilan,” ungkap Daniel kepada wartawan, Sabtu (06/09/2025).
Ia membeberkan pola yang kerap terjadi, yakni anggota dewan menitipkan dana sesuai dengan porsi jabatan masing-masing, yang kemudian diakomodasi ke dalam program dinas terkait. Setelah program dilegalkan, barulah anggota dewan menunjuk rekanan tertentu untuk mengerjakan proyek pokir.
“Dari situlah terjadi praktik penyalahgunaan wewenang,” ucapnya.
Daniel juga menambahkan, praktik semacam ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melemahkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menilai, apabila dibiarkan, pola tersebut akan semakin mengakar dan sulit diberantas.
Lebih jauh ia menegaskan, bahwa program pokir telah menjadi atensi serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Menteri Dalam Negeri dan Ketua KPK sudah berulang kali mengingatkan agar anggota dewan tidak main-main dengan pokir ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa anggota DPRD tidak diperbolehkan mengelola anggaran proyek.
“Kalau sudah cawe-cawe, apalagi sampai masuk ke wilayah yang bukan dapilnya, itu rawan penyimpangan dan sangat berbahaya,” sambungnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada salah satu unsur pimpinan DPRD Ketapang terkait tudingan tersebut, namun belum mendapat respon. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini