KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap beberapa kasus yang diduga terjadi penyimpangan di Dinas Pertanian Perkebunan dan Pertenakan (DPPP) Kabupaten Ketapang. Kejaksaan sendiri telah melakukan pemanggilan beberapa pejabat dan pelaksana proyek di dinas tersebut untuk dimintai keterangan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dharmabella Tymbasz melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto, SH mengatakan, pemanggilan yang dilakukan pihaknya tersebut terkait dugaan pelanggaran pada beberapa proyek dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang pada tahun 2017 lalu.
“Kita sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pokok pikiran atau kita kenalnya dana aspirasi pada tahun 2017 di Dinas Pertanian. Kita sudah memintai keterangan beberapa orang terkait dengan kegiatan yang di maksud, baik pelaksana, maupun panitia,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu kemarin.
Disinggung mengenai jenis item pekerjaan yang diduga dilakukan penyelewengan, Agus mengaku belum dapat memberikan keterangan terlalu jauh lantaran pihaknya saat ini masih melakukan proses penyelidikan.
“Jenis pekerjaannya umum, yang ada di pertanian. Statusnya masih dalam proses penyelidikan. Penyelidikan ini untuk menemukan ada tidaknya suatu peristiwa pidana, apakah ada atau tidak, setelah penyelidikan, untuk menentukan siapa saja yang menjadi tersangka, ini dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Kendati demikian, menurut dia tak menutup kemungkinan ke depan akan ada pihak lain yang dipanggil baik dari pihak Dinas Pertanian maupun di dinas lainnya. Karena, lanjut dia, proyek kegiatan pokok pikiran dari DPRD Ketapang tersebar di beberapa dinas yang ada di Ketapang.
“Kalau pokok pikiran inikan banyak, bukan hanya di Dinas Pertanian itu saja, karena untuk sementara cuma itu, tidak menutup kemungkinan juga di dinas yang lain, kemungkinan akan juga dilakukan klarifikasi terhadap paket proyek yang lain,” jelasnya.
Pemanggilan terhadap beberapa pejabat di Dinas Pertanian Perkebunan dan Pertenakan (DP3) Kabupaten Ketapang tersebut ternyata telah dilakukan sejak bulan Mei 2019 lalu, bahkan para pelaksana proyek di tahun 2017 tersebut juga telah dimintai keterangan.
“Pemanggilan, permintaan keterangan dilakukan pada bulan puasa kemarin dan hingga sekarang masih terus berlanjut,” tandasnya.
Sementara Kabid Pengadaan Sarana dan Prasarana (PSP) DP3 Ketapang, Zamzani membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat di di dinasnya oleh Kejaksaan Negeri Ketapang.
“Ya benar surat pemanggilan tersebut ditujukan ke beberapa pejabat untuk dimintai konfirmasi. Itu ditujukan ke PPTK 2017 dan saat yang bersamaan ternyata selaku PPK itu Pak Herman Syawiran memang sudah ada penggilan tersendiri,” ungkap Zamzani.
Selain itu, Zamzani juga mengatakan kalau beberapa pejabat pengadaan juga ikut dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Ketapang untuk dimintai klarifikasi. (Adi LC)
Comment