Ketapang    

Kejaksaan Ketapang Bidik Dugaan Korupsi Proyek Aspirasi DPRD Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 20 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang saat ini tengah melakukan

pengembangan terhadap beberapa kasus yang diduga terjadi penyimpangan.

Kejaksaan sendiri telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat dan

pelaksana proyek dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD)

Kabupaten Ketapang pada tahun 2017 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dharmabella

Tymbasz melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto, SH mengatakan, terkait

Pokir DPRD Ketapang tahun 2017 pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap

sejumlah pejabat dan pelaksana proyek di Dinas Pertanian Perkebunan dan

Pertenakan (DPPP) Kabupaten Ketapang.

“Kita sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan

penyimpangan pokok pikiran atau kita kenalnya dana aspirasi pada tahun 2017 di

Dinas Pertanian. Kita sudah memintai keterangan beberapa orang terkait dengan

kegiatan yang dimaksud, baik pelaksana maupun panitia,” katanya saat

dikonfirmasi,, Rabu (19/6/2019).

Agus juga mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan

pihaknya masih dalam proses. Menurutnya tidak menutup kemungkinan ke depan akan

memanggil pihak lain, baik pihak Dinas Pertanian maupun dinas-dinas lainnya.

Karena proyek kegiatan pokok pikiran dari DPRD Ketapang tersebar di beberapa dinas

yang ada di Ketapang.

“Kalau pokok pikiran ini kan banyak, bukan hanya di Dinas

Pertanian itu saja, karena untuk sementara cuma itu, tidak menutup kemungkkinan

juga di dinas yang lain, kemungkinan akan juga dilakukan klarifikasi terhadap

paket proyek yang lain,” ungkapnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Polisi Amankan Pelaku Perjudian di SP 3 Padak Belitang
Kamis, 20 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Pontianak dan Kubu Raya Sepakati Kerjasama
Kamis, 20 Juni 2019

Berita terkait