Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 20 Juni 2019 |
Edi Kamtono : Untuk
Membangun Kesejahteraan Masyarakat Bersama
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
sepakat melakukan kerjasama dalam beberapa sektor. Kesepakatan itu dituangkan
dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang
ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Bupati Kubu
Raya, Muda Mahendrawan di Ruang Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (19/6/2019).
Edi menjelaskan, latar belakang terjalinnya kerjasama ini
lantaran bila dilihat dari fisik kedua wilayah hampir tidak ada batasan,
terutama dari segi mobilitas penduduknya dan jangkauan yang begitu dekat. Ia
menyebut, penduduk Kabupaten Kubu Raya sebagian bekerja dan beraktivitas di
Kota Pontianak, sebaliknya penduduk Pontianak juga ada yang bekerja di Kubu
Raya. Hanya saja yang membedakan adalah administrasi kependudukannya.
“Oleh sebab itu, tujuan kami menjalin kerjasama ini adalah
untuk mensejahterakan masyarakat, memudahkan masyarakat dalam mendapatkan
pelayanan serta meningkatkan kebahagiaan masyarakat,” ujarnya.
Sejatinya, MoU atau kerjasama antara Pemkot Pontianak dan
Pemkab Kubu Raya sudah ada sejak di bawah kepemimpinan Wali Kota Sutarmidji dan
Bupati Rusman Ali. MoU yang diteken hari ini, kata dia, merupakan pembaharuan
dan penyegaran serta perluasan kerjasama yang sudah terjalin sebelumnya. Ia
menilai kerjasama ini sangat strategis sebagai bentuk kolaborasi positif dalam
membangun masyarakat bersama.
“Kalau Kubu Raya maju, dampaknya juga akan dirasakan oleh
Kota Pontianak, demikian pula sebaliknya. Kerjasama ini pastinya saling
menguntungkan antara kedua belah pihak,” sebut Edi.
Ia menerangkan, kerjasama ini akan dituangkan kembali dalam
Perjanjian Kerjasama Teknis antar instansi terkait. Misalnta antara PDAM
Pontianak dengan PDAM Kubu Raya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan,
Dinas Perhubungan dan lainnya.
“Jadi, banyak kaitan kerjasama yang kami jalin,” tuturnya.
Sementara Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, sangat
mengapresiasi komitmen jajaran Pemkot Pontianak terhadap kerjasama yang disepakati
dengan Pemkab Kubu Raya.
“Ini menunjukkan Pemkot Pontianak punya perspektif dan
persepsi yang positif terhadap kerjasama ini,” ungkapnya.
Pembaharuan dan penyegaran kerjasama ini diharapkan menjadi
landasan dasar bagi setiap OPD teknis yang menjalankan program kerjasama ini
untuk mengkomunikasikannya dengan OPD lain, baik yang ada di Kota Pontianak
maupun Kabupaten Kubu Raya.
“Dengan demikian langkah yang diambil lebih konkrit, tidak
hanya menjadi wacana atau formalitas saja,” terang Muda.
Dirinya meminta instansi teknis terkait segera melaksanakan
dan menjalankan kerjasama ini, termasuk untuk hal yang mendesak seperti air
bersih, bisa langsung dilaksanakan oleh PDAM Pontianak dan Kubu Raya.
“Misalnya dengan melayani wilayah-wilayah yang berbatasan
langsung antar kedua daerah, seperti wilayah Pal IX, Sungai Rengas, Kakap atau
Sungai Ambawang yang belum dijangkau oleh Kabupaten Kubu Raya,” paparnya.
Di sektor pendidikan, Muda berharap ada pertimbangan dari
Kota Pontianak untuk menambah kuota penerimaan siswa asal Kubu Raya lebih
besar. Sementara di sektor Perhubungan, transportasi ini menurutnya perlu
diatur bersama supaya jalur-jalur yang dilewati kendaraan berat bisa diatur
waktunya supaya tidak tidak menimbulkan kemacetan.
Kaitan dengan persoalan sampah, juga diharapkan Muda, ke
depan ada langkah-langkah solutif bersama untuk mencari solusi supaya tidak
saling mencari pembenaran masing-masing.
“Apalagi kita butuh outter ring road, kita perlu wujudkan
antara Kota dan Kubu Raya sehingga nanti tatanan arus barang dan orang tidak
mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kemacetan di Pontianak dan Kubu Raya,”
pungkasnya. (jim/humpro)
Edi Kamtono : Untuk
Membangun Kesejahteraan Masyarakat Bersama
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
sepakat melakukan kerjasama dalam beberapa sektor. Kesepakatan itu dituangkan
dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang
ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Bupati Kubu
Raya, Muda Mahendrawan di Ruang Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (19/6/2019).
Edi menjelaskan, latar belakang terjalinnya kerjasama ini
lantaran bila dilihat dari fisik kedua wilayah hampir tidak ada batasan,
terutama dari segi mobilitas penduduknya dan jangkauan yang begitu dekat. Ia
menyebut, penduduk Kabupaten Kubu Raya sebagian bekerja dan beraktivitas di
Kota Pontianak, sebaliknya penduduk Pontianak juga ada yang bekerja di Kubu
Raya. Hanya saja yang membedakan adalah administrasi kependudukannya.
“Oleh sebab itu, tujuan kami menjalin kerjasama ini adalah
untuk mensejahterakan masyarakat, memudahkan masyarakat dalam mendapatkan
pelayanan serta meningkatkan kebahagiaan masyarakat,” ujarnya.
Sejatinya, MoU atau kerjasama antara Pemkot Pontianak dan
Pemkab Kubu Raya sudah ada sejak di bawah kepemimpinan Wali Kota Sutarmidji dan
Bupati Rusman Ali. MoU yang diteken hari ini, kata dia, merupakan pembaharuan
dan penyegaran serta perluasan kerjasama yang sudah terjalin sebelumnya. Ia
menilai kerjasama ini sangat strategis sebagai bentuk kolaborasi positif dalam
membangun masyarakat bersama.
“Kalau Kubu Raya maju, dampaknya juga akan dirasakan oleh
Kota Pontianak, demikian pula sebaliknya. Kerjasama ini pastinya saling
menguntungkan antara kedua belah pihak,” sebut Edi.
Ia menerangkan, kerjasama ini akan dituangkan kembali dalam
Perjanjian Kerjasama Teknis antar instansi terkait. Misalnta antara PDAM
Pontianak dengan PDAM Kubu Raya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan,
Dinas Perhubungan dan lainnya.
“Jadi, banyak kaitan kerjasama yang kami jalin,” tuturnya.
Sementara Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, sangat
mengapresiasi komitmen jajaran Pemkot Pontianak terhadap kerjasama yang disepakati
dengan Pemkab Kubu Raya.
“Ini menunjukkan Pemkot Pontianak punya perspektif dan
persepsi yang positif terhadap kerjasama ini,” ungkapnya.
Pembaharuan dan penyegaran kerjasama ini diharapkan menjadi
landasan dasar bagi setiap OPD teknis yang menjalankan program kerjasama ini
untuk mengkomunikasikannya dengan OPD lain, baik yang ada di Kota Pontianak
maupun Kabupaten Kubu Raya.
“Dengan demikian langkah yang diambil lebih konkrit, tidak
hanya menjadi wacana atau formalitas saja,” terang Muda.
Dirinya meminta instansi teknis terkait segera melaksanakan
dan menjalankan kerjasama ini, termasuk untuk hal yang mendesak seperti air
bersih, bisa langsung dilaksanakan oleh PDAM Pontianak dan Kubu Raya.
“Misalnya dengan melayani wilayah-wilayah yang berbatasan
langsung antar kedua daerah, seperti wilayah Pal IX, Sungai Rengas, Kakap atau
Sungai Ambawang yang belum dijangkau oleh Kabupaten Kubu Raya,” paparnya.
Di sektor pendidikan, Muda berharap ada pertimbangan dari
Kota Pontianak untuk menambah kuota penerimaan siswa asal Kubu Raya lebih
besar. Sementara di sektor Perhubungan, transportasi ini menurutnya perlu
diatur bersama supaya jalur-jalur yang dilewati kendaraan berat bisa diatur
waktunya supaya tidak tidak menimbulkan kemacetan.
Kaitan dengan persoalan sampah, juga diharapkan Muda, ke
depan ada langkah-langkah solutif bersama untuk mencari solusi supaya tidak
saling mencari pembenaran masing-masing.
“Apalagi kita butuh outter ring road, kita perlu wujudkan
antara Kota dan Kubu Raya sehingga nanti tatanan arus barang dan orang tidak
mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kemacetan di Pontianak dan Kubu Raya,”
pungkasnya. (jim/humpro)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini