Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 21 Agustus 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menandatangani Nota Kesepakatan
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS)
APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Kabupaten Kubu
Raya.
Penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS APBD menjadi
dasar dalam penyusunan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. Bupati Muda
berharap Raperda tentang perubahan APBD dapat diselesaikan tepat waktu sesuai
jadwal yang telah ditetapkan.
“Dalam penyusunan Raperda tentang rancangan perubahan APBD
tentunya program dan kegiatan yang telah disepakati bersama yaitu pada program
dan kegiatan yang bersifat mendesak dan strategis,” tutur Muda dalam
sambutannya, Senin (19/8/2019).
Muda menjelaskan, kegiatan mendesak yang dimaksud yakni
terkait upaya pemenuhan kebutuhan publik yang meliputi peningkatan kualitas
penyelenggaraan pendidikan, kesehatan masyarakat, peningkatan infrastruktur
daerah, pengembangan sektor pertanian dan percepatan pemerintahan berbasis
elektronik.
“Selain itu juga program dan kegiatan lainnya yang
berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,
serta pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Terkait penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD
Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019, Muda berterima kasih kepada Badan
Anggaran DPRD Kabupaten Kubu Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Kubu Raya yang telah membahas bersama rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD dari
awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan.
“Tentunya dalam pembahasan KUPA-PPAS terjadi dinamika berupa
masukan maupun saran yang disampaikan. Hal ini tidak terlepas dari keinginan
kita bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang lebih
baik lagi di Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya. (ian/rio)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menandatangani Nota Kesepakatan
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS)
APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Kabupaten Kubu
Raya.
Penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS APBD menjadi
dasar dalam penyusunan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. Bupati Muda
berharap Raperda tentang perubahan APBD dapat diselesaikan tepat waktu sesuai
jadwal yang telah ditetapkan.
“Dalam penyusunan Raperda tentang rancangan perubahan APBD
tentunya program dan kegiatan yang telah disepakati bersama yaitu pada program
dan kegiatan yang bersifat mendesak dan strategis,” tutur Muda dalam
sambutannya, Senin (19/8/2019).
Muda menjelaskan, kegiatan mendesak yang dimaksud yakni
terkait upaya pemenuhan kebutuhan publik yang meliputi peningkatan kualitas
penyelenggaraan pendidikan, kesehatan masyarakat, peningkatan infrastruktur
daerah, pengembangan sektor pertanian dan percepatan pemerintahan berbasis
elektronik.
“Selain itu juga program dan kegiatan lainnya yang
berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,
serta pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Terkait penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD
Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019, Muda berterima kasih kepada Badan
Anggaran DPRD Kabupaten Kubu Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Kubu Raya yang telah membahas bersama rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD dari
awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan.
“Tentunya dalam pembahasan KUPA-PPAS terjadi dinamika berupa
masukan maupun saran yang disampaikan. Hal ini tidak terlepas dari keinginan
kita bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang lebih
baik lagi di Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya. (ian/rio)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini