Kubu Raya    

KUPA-PPAS APBD Kubu Raya Naik 1,8 Persen

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 20 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas

Plafon Anggaran Sementara tahun 2019 Kabupaten Kubu Raya telah ditetapkan dan

disepakati bersama Pemerintah Daerah Kubu Raya dengan DPRD Kubu Raya. Ditandai

dengan penandatanganan oleh Bupati Kubu Raya dan Ketua serta para Wakil Ketua

DPRD di Gedung DPRD Kubu Raya, Selasa (18/9/2018).

Total Anggaran yang akan dialokasikan dalam KUPA-PPAS tahun

anggaran 2019 mencapai Rp1,51 Trilyun. Angka tersebut memgalami kenaikan

sebesar 26,87 Milyar atau 1,8% jika dibandingkan dengan APBD murni tahun

anggaran 2018.

Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan kebijakan anggaran

2019 yang telah disepakati bersama, berangkat dari semangat dan keyakinan

bersama untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kubu Raya tahun 2014-2019.

“Bahwa kesepakatan KUPA-PPAS anggaran 2019 ini merupakan

salah satu rangkaian tahapan proses penyusunan rancangan APBD tahun 2019. Ini

tentu tak terlepas dari semangat serta komitmen kita bersama untuk mewujudkan

dan menyelesaikan visi dan misi RPJMD Kubu Raya 2014-2019,” terang Rusman Ali.

Rusman Ali mengatakan dengan ditetapkannya KUA PPAS Anggaran

2019, selanjutnya akan dilakukan pembahasan RAPBD Kubu Raya tahun anggaran

2019. Rusman Ali berharap, agar pembahasan dan penetapan APBD Kubu Raya tahun

2019 dapat dilaksanakan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan dan tepat

waktu.

“Tentu kita sangat berterimakasih dan apresiasi kepada

teman-teman di DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah yang telah melakukan

perumusan dan pembahasan sehingga hari ini dapat kita sepakati bersama,” tandas

Rusman Ali. (ian)

Artikel Selanjutnya
Bupati Rusman Ali Teken KUPA-PPAS APBD Kubu Raya
Kamis, 20 September 2018
Artikel Sebelumnya
Di Pasar Tengah, Bang Sandi Serap Aspirasi Pedagang
Kamis, 20 September 2018

Berita terkait