Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 24 Agustus 2020 |
Pandemi Jadi Acuan KUA-PPAS APBD Pontianak 2021
KalbarOnline, Pontianak – Pandemi Covid-19 masih tetap menjadi dasar dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pontianak tahun 2021. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS ini sesuai dengan jadwal berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Terutama terkait prediksi pendapatan, pengeluaran serta penanganan pandemi Covid-19 yang diprediksi hingga tahun 2021," ujarnya usai penandatanganan Nota Kesepahaman tentang KUA-PPAS APBD 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (24/8/2020).
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), diperkirakannya hingga akhir tahun masih belum normal. Hal ini disebabkan daya beli masyarakat masih bergerak ke pemulihan.
"Belum lagi ditambah dengan resesi global yang berpengaruh juga terhadap pendapatan," tutur Edi.
Dirinya menilai semestinya setiap tahun APBD meningkat antara 10 hingga 25 persen. Namun dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, sementara angkanya masih sama dengan tahun 2020.
"Namun tidak menutup kemungkinan penurunan dan peningkatan juga bisa terjadi jika dilihat dari situasi di lapangan," ungkapnya.
Edi menambahkan saat ini KUA-PPAS masih berupa rancangan. Selanjutnya akan ada pembahasan yang lebih detail lagi. Pihaknya akan tetap memprioritaskan program yang menjadi kebutuhan terutama penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, program terkait infrastruktur, pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas.
"Kesehatan dan jaring pengaman sosial juga menjadi penting untuk mengantisipasi gelombang kedua," pungkasnya. (jim/prokopim)
Pandemi Jadi Acuan KUA-PPAS APBD Pontianak 2021
KalbarOnline, Pontianak – Pandemi Covid-19 masih tetap menjadi dasar dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pontianak tahun 2021. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS ini sesuai dengan jadwal berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Terutama terkait prediksi pendapatan, pengeluaran serta penanganan pandemi Covid-19 yang diprediksi hingga tahun 2021," ujarnya usai penandatanganan Nota Kesepahaman tentang KUA-PPAS APBD 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (24/8/2020).
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), diperkirakannya hingga akhir tahun masih belum normal. Hal ini disebabkan daya beli masyarakat masih bergerak ke pemulihan.
"Belum lagi ditambah dengan resesi global yang berpengaruh juga terhadap pendapatan," tutur Edi.
Dirinya menilai semestinya setiap tahun APBD meningkat antara 10 hingga 25 persen. Namun dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, sementara angkanya masih sama dengan tahun 2020.
"Namun tidak menutup kemungkinan penurunan dan peningkatan juga bisa terjadi jika dilihat dari situasi di lapangan," ungkapnya.
Edi menambahkan saat ini KUA-PPAS masih berupa rancangan. Selanjutnya akan ada pembahasan yang lebih detail lagi. Pihaknya akan tetap memprioritaskan program yang menjadi kebutuhan terutama penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, program terkait infrastruktur, pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas.
"Kesehatan dan jaring pengaman sosial juga menjadi penting untuk mengantisipasi gelombang kedua," pungkasnya. (jim/prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini