Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 29 Agustus 2017 |
KalbarOnline, Ketapang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Ketapang Martin Rantan, SH, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Flapon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan anggaran tahun 2017 dalam sidang paripurna DPRD Ketapang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus, S.Pd, Senin (28/8).
Sebelum melakukan penandatanganan, terlebih dahulu draf nota Kesepakatan KUA serta PPAS dibacakan oleh Sekretaris DPRD Ketapang, Agus Hendri kemudian ditandatangani Bupati dan empat pimpinan DPRD Ketapang yaitu Budi Mateus, Junaidi, Jamhuri Amir dan Qadarini.
Ada pun isi nota kesepakatan tersebut diantaranya menyatakan penyusunan perubahan anggaran pendapatan asli daerah (PAD) perlu disusun prioritas dan PPAS perubahan yang disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan perubahan RAPBD 2017.
Mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah tentang kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2017, para pihak sepakat terhadap PPAS perubahan yang meliputi rencana pendapatan, penerimaan dan pembiayan daerah tahun anggaran 2017.
Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Ketapang berharap pembangunan di Kabupaten Ketapang berjalan lancar dan kegiatan tidak menumpuk diakhir tahun.
“Mudah-mudahan pembangunan berjalan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang,” pungkas Budi Mateus. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Ketapang Martin Rantan, SH, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Flapon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan anggaran tahun 2017 dalam sidang paripurna DPRD Ketapang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus, S.Pd, Senin (28/8).
Sebelum melakukan penandatanganan, terlebih dahulu draf nota Kesepakatan KUA serta PPAS dibacakan oleh Sekretaris DPRD Ketapang, Agus Hendri kemudian ditandatangani Bupati dan empat pimpinan DPRD Ketapang yaitu Budi Mateus, Junaidi, Jamhuri Amir dan Qadarini.
Ada pun isi nota kesepakatan tersebut diantaranya menyatakan penyusunan perubahan anggaran pendapatan asli daerah (PAD) perlu disusun prioritas dan PPAS perubahan yang disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan perubahan RAPBD 2017.
Mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah tentang kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2017, para pihak sepakat terhadap PPAS perubahan yang meliputi rencana pendapatan, penerimaan dan pembiayan daerah tahun anggaran 2017.
Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Ketapang berharap pembangunan di Kabupaten Ketapang berjalan lancar dan kegiatan tidak menumpuk diakhir tahun.
“Mudah-mudahan pembangunan berjalan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang,” pungkas Budi Mateus. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini