Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 12 Agustus 2020 |
Pemprov dan DPRD Kalbar Sepakati KUA-PPAS APBD 2021
KalbarOnline, Pontianak – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 resmi disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kalbar dan DPRD Kalbar, setelah melalui serangkaian pembahasan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan bersama segenap pimpinan DPRD Kalbar dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di DPRD Kalbar, Rabu (12/8/2020).
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menuturkan, KUA-PPAS yang telah disepakati Pemprov dan DPRD itu merupakan cikal bakal embrio Rancangan APBD 2021.
“Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, legislatif sudah bisa menyusun pokok pikirannya (pokir). Demikian eksekutif juga sudah bisa menyusun Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2021. Jadi dasarnya adalah KUA-PPAS,” tukasnya.
Pihaknya berharap ke depannya penyusunan pokir dewan benar-benar mengacu pada kebutuhan masyarakat terutama masyarakat pedesaan yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat pasca terdampak Covid-19.
“Kita berharap supaya mereka menyusun pokir itu benar-benar mengacu pada masyarakat desa yang tujuan kita menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat pasca terdampak Covid-19,” harapnya.
Mantan Bupati Mempawah dua periode ini turut membeberkan postur KUA-PPAS APBD 2021. Di mana, kata dia, Pemerintah Provinsi Kalbar akan memprioritaskan program pemberdayaan yang melibatkan masyarakat melalui UMKM.
“Menghidupkan UMKM, jadi kita pemberdayaan masyarakat, menggerakkan masyarakat untuk bisa bekerja dan mendapatkan hasil. Juga salah satu upaya mencegah resesi,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menuturkan bahwa kebijakan umum anggaran meliputi asumsi ekonomi makro termasuk pertumbuhan ekonomi Kalbar tahun 2021 mendatang. Pertumbuhan ekonomi dalam APBD 2021, jelas Suriansyah, diproyeksikan sebesar 5,25 persen.
“Berdasarkan proyeksi KUA, ini kita menyusun proyeksi pendapatan. Dari proyeksi itu kita asumsikan akan terjadi kenaikan paling tidak 5,61 persen atau senilai kurang lebih Rp300 juta lebih,” ujarnya.
KUA-PPAS APBD 2021 ini, kata dia, menjadi dasar Pemprov Kalbar dalam menyusun rencana belanja dan pembiayaan.
“Terhadap rencana belanja dan pembiayaan ini, kita akan prioritaskan pembangunan infrastruktur, pembangunan pedesaan, pembangunan fasilitas umum,” tandasnya. (Fai)
Pemprov dan DPRD Kalbar Sepakati KUA-PPAS APBD 2021
KalbarOnline, Pontianak – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 resmi disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kalbar dan DPRD Kalbar, setelah melalui serangkaian pembahasan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan bersama segenap pimpinan DPRD Kalbar dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di DPRD Kalbar, Rabu (12/8/2020).
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menuturkan, KUA-PPAS yang telah disepakati Pemprov dan DPRD itu merupakan cikal bakal embrio Rancangan APBD 2021.
“Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, legislatif sudah bisa menyusun pokok pikirannya (pokir). Demikian eksekutif juga sudah bisa menyusun Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2021. Jadi dasarnya adalah KUA-PPAS,” tukasnya.
Pihaknya berharap ke depannya penyusunan pokir dewan benar-benar mengacu pada kebutuhan masyarakat terutama masyarakat pedesaan yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat pasca terdampak Covid-19.
“Kita berharap supaya mereka menyusun pokir itu benar-benar mengacu pada masyarakat desa yang tujuan kita menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat pasca terdampak Covid-19,” harapnya.
Mantan Bupati Mempawah dua periode ini turut membeberkan postur KUA-PPAS APBD 2021. Di mana, kata dia, Pemerintah Provinsi Kalbar akan memprioritaskan program pemberdayaan yang melibatkan masyarakat melalui UMKM.
“Menghidupkan UMKM, jadi kita pemberdayaan masyarakat, menggerakkan masyarakat untuk bisa bekerja dan mendapatkan hasil. Juga salah satu upaya mencegah resesi,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menuturkan bahwa kebijakan umum anggaran meliputi asumsi ekonomi makro termasuk pertumbuhan ekonomi Kalbar tahun 2021 mendatang. Pertumbuhan ekonomi dalam APBD 2021, jelas Suriansyah, diproyeksikan sebesar 5,25 persen.
“Berdasarkan proyeksi KUA, ini kita menyusun proyeksi pendapatan. Dari proyeksi itu kita asumsikan akan terjadi kenaikan paling tidak 5,61 persen atau senilai kurang lebih Rp300 juta lebih,” ujarnya.
KUA-PPAS APBD 2021 ini, kata dia, menjadi dasar Pemprov Kalbar dalam menyusun rencana belanja dan pembiayaan.
“Terhadap rencana belanja dan pembiayaan ini, kita akan prioritaskan pembangunan infrastruktur, pembangunan pedesaan, pembangunan fasilitas umum,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini