Kubu Raya    

Pemkab dan Dewan Kubu Raya Sepakati KUA-PPAS 2020

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 13 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD Kabupaten Kubu Raya

melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas

Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2020,

di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/9/2019).

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, Badan

Anggaran DPRD Kubu Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah

bersama-sama membahas rancangan KUA-PPAS. Pembahasan tersebut, menurutnya,

diwarnai sejumlah dinamika berupa masukan maupun saran.

“Hal ini tidak terlepas dari keinginan kita bersama untuk

meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di Kabupaten

Kubu Raya yang lebih baik lagi,” ujar Muda Mahendrawan seusai penandatanganan

nota kesepakatan.

Muda mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan

KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, maka akan menjadi pedoman bagi perangkat

daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat

Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana aturan yang berlaku.

“Dengan disepakati bersama KUA dan PPAS ini, maka akan

dilakukan pembahasan Raperda APBD dan penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2020

sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
PT WHW dan KUPP III Kendawangan Bersih-bersih Laut dan Pantai
Jumat, 13 September 2019
Artikel Sebelumnya
Pemkab Minta DPRD Sekadau Dukung Penyertaan Modal Bank Kalbar dan PT Jamkrida
Jumat, 13 September 2019

Berita terkait