Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 13 September 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD Kabupaten Kubu Raya
melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2020,
di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/9/2019).
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, Badan
Anggaran DPRD Kubu Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah
bersama-sama membahas rancangan KUA-PPAS. Pembahasan tersebut, menurutnya,
diwarnai sejumlah dinamika berupa masukan maupun saran.
“Hal ini tidak terlepas dari keinginan kita bersama untuk
meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di Kabupaten
Kubu Raya yang lebih baik lagi,” ujar Muda Mahendrawan seusai penandatanganan
nota kesepakatan.
Muda mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan
KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, maka akan menjadi pedoman bagi perangkat
daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat
Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana aturan yang berlaku.
“Dengan disepakati bersama KUA dan PPAS ini, maka akan
dilakukan pembahasan Raperda APBD dan penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2020
sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD Kabupaten Kubu Raya
melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2020,
di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/9/2019).
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, Badan
Anggaran DPRD Kubu Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah
bersama-sama membahas rancangan KUA-PPAS. Pembahasan tersebut, menurutnya,
diwarnai sejumlah dinamika berupa masukan maupun saran.
“Hal ini tidak terlepas dari keinginan kita bersama untuk
meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di Kabupaten
Kubu Raya yang lebih baik lagi,” ujar Muda Mahendrawan seusai penandatanganan
nota kesepakatan.
Muda mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan
KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, maka akan menjadi pedoman bagi perangkat
daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat
Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana aturan yang berlaku.
“Dengan disepakati bersama KUA dan PPAS ini, maka akan
dilakukan pembahasan Raperda APBD dan penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2020
sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini