KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD Kabupaten Kubu Raya melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/9/2019).
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, Badan Anggaran DPRD Kubu Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah bersama-sama membahas rancangan KUA-PPAS. Pembahasan tersebut, menurutnya, diwarnai sejumlah dinamika berupa masukan maupun saran.
“Hal ini tidak terlepas dari keinginan kita bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di Kabupaten Kubu Raya yang lebih baik lagi,” ujar Muda Mahendrawan seusai penandatanganan nota kesepakatan.
Muda mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, maka akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana aturan yang berlaku.
“Dengan disepakati bersama KUA dan PPAS ini, maka akan dilakukan pembahasan Raperda APBD dan penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (ian)
Comment