Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 13 September 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– DPRD Sekadau menggelar sidang paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban
eksekutif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Rancangan
Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2019.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sekadau, Hendi itu
dilangsungkan di ruang sidang DPRD Sekadau, Kamis (12/9/2019).
Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengucapkan terima kasih,
atas PU fraksi terhadap nota pengantar APBD-Perubahan Pemkab Sekadau tahun
anggaran 2019.
“Kita mengucapkan terima kasih atas saran dan kritik serta
pendapat dari semua fraksi DPRD Sekadau, atas semua masukan yang disampaikan
melalui PU. Masukan tersebut akan digunakan untuk menentukan kebijakan
Pemerintah ke depan,” kata Aloy.
Terkait tanggapan mengenai alokasi belanja, lanjut Aloy,
pemerintah sependapat bahwa kebijakan belanja yang tertuang rancangan APBD
Perubahan merupakan angaran belanja yang langsung bersentuhan dengan
masyarakat.
“Terutama terkait pada penangganan infrastruktur dasar.
Serta perluasan perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan serta peningkatan
perekonomian, sesuai dengan target pencapaian pembangunan yang dituangkan dalam
RPJMD tahun 2016-2021,” ujarnya.
“Terkait Alokasi pembiayaan, untuk alokasi pengeluaran
pembiayaan yaitu penyertaan modal kepada Bank Kalbar dan kepada PT Jamkrida,” timpalnya.
Terkait kritik dan masukan fraksi terhadap kinerja SKPD,
pemerintah menilai masukan dan saran serta kritik sangat diperlukan. Tujuannya,
agar rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan tahun 2019
merupakan perencanaan angaran yang rasional efektif dan efesien, agar tercapai
target pembangunan daerah sebagaimana yang telah dicanangkan.
“Selanjutnya Raperda tentang APBD perubahan akan di bahas
bersama, eksekutif dan legislatif,” tukasnya.
Hadir pada paripurna tersebut Ketua DPRD Sekadau, Albertus
Pinus, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, sejumlah Kepala OPD dan tamu
undangan lainnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– DPRD Sekadau menggelar sidang paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban
eksekutif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Rancangan
Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2019.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sekadau, Hendi itu
dilangsungkan di ruang sidang DPRD Sekadau, Kamis (12/9/2019).
Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengucapkan terima kasih,
atas PU fraksi terhadap nota pengantar APBD-Perubahan Pemkab Sekadau tahun
anggaran 2019.
“Kita mengucapkan terima kasih atas saran dan kritik serta
pendapat dari semua fraksi DPRD Sekadau, atas semua masukan yang disampaikan
melalui PU. Masukan tersebut akan digunakan untuk menentukan kebijakan
Pemerintah ke depan,” kata Aloy.
Terkait tanggapan mengenai alokasi belanja, lanjut Aloy,
pemerintah sependapat bahwa kebijakan belanja yang tertuang rancangan APBD
Perubahan merupakan angaran belanja yang langsung bersentuhan dengan
masyarakat.
“Terutama terkait pada penangganan infrastruktur dasar.
Serta perluasan perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan serta peningkatan
perekonomian, sesuai dengan target pencapaian pembangunan yang dituangkan dalam
RPJMD tahun 2016-2021,” ujarnya.
“Terkait Alokasi pembiayaan, untuk alokasi pengeluaran
pembiayaan yaitu penyertaan modal kepada Bank Kalbar dan kepada PT Jamkrida,” timpalnya.
Terkait kritik dan masukan fraksi terhadap kinerja SKPD,
pemerintah menilai masukan dan saran serta kritik sangat diperlukan. Tujuannya,
agar rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan tahun 2019
merupakan perencanaan angaran yang rasional efektif dan efesien, agar tercapai
target pembangunan daerah sebagaimana yang telah dicanangkan.
“Selanjutnya Raperda tentang APBD perubahan akan di bahas
bersama, eksekutif dan legislatif,” tukasnya.
Hadir pada paripurna tersebut Ketua DPRD Sekadau, Albertus
Pinus, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, sejumlah Kepala OPD dan tamu
undangan lainnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini